Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

09 June 2012

Sekelumit Tentang Penulis -Akidah Menurut Ajaran Nabi

Nama lengkapnya adalah Habib Abdurrahman bin Saggaf bin Husen bin Abubakar bin Umar bin Saggaf Assagaf. Beliau dilahirkan pada tahun1309 H di Kampung Pekojan, Jakarta. Ibunya bernama Syarifah Ummu Hani binti Abdurahman Assagaf. Beliau termasuk ulama klasik yang hidup di zaman al-Habib Ali Al Habsyi Kwitang.
Habib Abdurrahman Assagaf memulai studinya semasih kanak kanak dibawah pengawasan ayahnya Habib Saggaf bin Husen Assagaf yang mahir dalam bahasa Arab selama beberapa tahun sampai ia mampu memahami kitab-kitab Arab klasik. Setelah usianya 9 tahun, ia diberangkatkan ke kota Sewun Hadramut – Yaman untuk meneruskan studinya. Guru-gurunya di Hadramut di antaranya adalah syiekh Muhammad bin Muhammad Bakstir, seorang ulama ternama di kota Sewun pada zamannya. Hb Ahmad bin Abdurhaman Assagaf (ayahnya Hb Abdul Qadir Assaegaf-Jeddah), Hb Muhammad bin Hadi Assegaf dan masih banyak lagi ulama tidak bisa disebut satu persatu secara rinci. Setelah sampai pada usia dewasa kurang lebih 22 tahun ia kembali ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta ia ditunjuk sebagai nadhir dan guru di Madrasah Jamiat Khair – jakarta. Dalam masa waktu kurang lebih 18 tahun dia mengembangkan ajaran-ajaran Islam di madrasah trb. Pada tahun 1349 H (1930M) beliau dipilih oleh pemerintah setempat untuk memangku jabatan sebagai Qhadi di Jakarta dan penulis wakalah syar’iyyah selama kurang lebih 20 tahun
Setelah lama memangku jabatan sebagai ghadi, pada tahun 1369 H (1950 M) ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena usia yang sudah udzur.  Pada tanggal 27 Rabi’ul Awal 1390 Hijriyah bertepatan dengan 6 Juni 1970 Masehi Habib Abdurrahman Assagaf wafat dalam usia 81 tahun. Dia dimakamkan di pemakaman wakaf syeikh Naum di Tanah Abang yang makamnya berdekatan dengan makqam Habib Utsman bin Yahya. Sayangnya, kemudian pemakaman ini diambil-alih oleh pemerintah dan dibongkar.

Disamping tugas beliau sebagi ghadi, pengajar, penulis wakalah syariyah dan segala bentuk kegiatan yang bermangfaat bagi agama, beliau pula seorang pujangga besar dan penulis unggul. Tidak kurang dari 8 buku yang telah dikarangnya sampai sekarang masih dipelajari di pasantren pasantren yang beraliran Alhli Sunnah Wal jamaah di seluruh Indonesia. Kitab atau risalah yang ditulis Hb Abdurrahman bin Saggaf Assagaf diantaranya Ad-Durusul Fiqhiyyah yang terdiri dari 4 jus dan Al-Aqaid Ad-diniyyah juga terdiri dari 4 juz.
Kitab kitab Fiqih dan Aqaid ditulis oleh beliau disaat memangku jabatan sebagai nadhir dan pengajar di madrasah Jam’iyat Khair – Pekojan dan Tanah Abang. Buku buku beliau diterbitkan pertama kali oleh penerbit Bin Afif Surabaya yang kemudian diambil alih hak ciptanya oleh penerbit Bin Nabhan Surabaya dan dicetak ulang pada tanggal 1 Jumad tsani 1373H bertepatan tanggal 5 Febuari 1952. Semua kitab kitab beliau dalam bahasa Arab sampai saat ini masih beredar dan dicetak pada kertas Koran (stensil) agar bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kitab ini, “Akidah Menurut Ajaran Nabi”, merupakan syarah dari kitab Al-Aqaid Ad-Diniyyah juz ke 4 karya Habib Abdurahman bin Saggaf Assagaf. Kitab ini secara garis besar memuat pokok pokok bahasan tentang kewajiban setiap mukallaf mengenal Allah dan rasul-Nya, uraian tentang sifat dua puluh, pembagian sifat dua puluh menjadi empat bagian: sifat nafsiyyah, salbiyyah, ma’ani dan ma’nawiyah, sifat wajib bagi rasul dan lawannya, iman kepada para nabi dan rasul, malaikat, kitab kitab samawi dan hari akhir, peristiwa khariq al-‘adah dan semua bahasan tentang sam’iyyat yang wajib diimani oleh setiap muslim, semuanya ini dibahas atau disyarah dalam bahasa Indonesia secara rinci menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang dipelopori oleh Abu Hasan Al-Asyari dan Abu Manshur al-Maturidi dan pengikut pengikut mereka.
Sebagai penutup saya (cucu pengarang) berharap semoga buku yang berjudul “Akidah Menurut Ajaran Nabi” syarah kitab al-Aqaid ad-Diniyyah karya Habib Abdurahman bin saggaf Assagaf bisa membawa mangfaat dan keberkahan bagi kita dan insyallah dapat pula menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal Allah dan Rasul-Nya. Amin
Hasan Husen Assagaf


Resensi Buku: Sejarah, Silsilah, dan Gelar Keturunan Nabi Muhammad SAW

Abu Muhammad, Ali bin Ahmad bin Sa'id Al-Andalusi, yang dikenal dengan sebutan "Ibnu Hazm", mengatakan bahwa pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa ilmu nasab tidak bermanfaat, dan tidak mengetahui ilmu nasab tidak membahayakan, adalah pendapat yang bathil. 
Ibnu Hazm berpendapat, ilmu nasab adalah ilmu yang bermanfaat, dan tidak mengetahuinya akan membahayakan. Ilmu nasab adalah ilmu yang agung, dan wajib bagi manusia untuk mempelajarinya.

Mempelajari ilmu nasab menempati kedudukan tersendiri dalam syari'at islam. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan agar umat mempelajari ilmu nasab. Jika ilmu nasab adalah suatu yang tidak bermanfaat, Rasulullah SAW akan melarang untuk mempelajarinya. Tetapi sebaliknya, mempelajari ilmu nasab merupakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya,
sebagaimana firman Allah SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa."

Rasulullah SAW bersabda,"Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Firh (Quraisy) bin Malik (bin An-Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Zizar bin Ma'ah bin 'Adnan."

Rasulullah SAW juga bersabda,"Tidaklah seorang yang mengaku bernasab kepada lelaki yang bukan ayahnya sedangkan ia mengetahuinya, melainkan ia adalah seorang kafir. Dan siapa yang mengaku bernasab kepada suatu kaum yang bukan kaumnya, bersiaplah untuk mengambil tempat duduknya di neraka."

Pengarang kitab al-'Iqdul Farid, Abdurrabih, berkata,"Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya, ia tidak mengenal manusia. Maka siapa yang tidak mengenal manusia, tidak pantas baginya kembali kepada manusia."

_______________________________________________________________________
Buku: Sejarah, Silsilah, dan Gelar Keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Singapura, Malaysia, Timur Tengah, India, dan Afrika.
Penyusun: Idrus Alwi Al-Masyhur
Penerbit : Saraz Publishing, cetakan 2, November 2010, Jakarta
_______________________________________________________________________

Penyebab Perdebatan & Perselisihan

Inilah penyebab perselisihan atau perdebatan karena perbedaan pemahaman

Penyebab perselisihan atau perdebatan karena perbedaan pemahaman di antara kaum muslim yang telah tampak di berbagai media seperti pada forum diskusi, milis, status jejaring sosial, chatting  adalah ketika mereka membaca sebuah hadits yang tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat. Lalu mereka katakan bahwa mereka telah meniti jalan generasi Salafush Sholeh. Mereka sebenarnya hanyalah meniti akal pikiran mereka sendiri

Merekapun berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atasnamakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh.

Pada umumnya mereka sebagaimana ulama panutan mereka seperti ulama Muhammad bin Abdul Wahhab memahami agama secara otodiak (belanjar sendiri) dengan muthola’ah, menalaah kitab dengan akal pikiran mereka sendiri berdasarkan makna dzahir atau terjemahannya saja atau hanya dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja. Pemahaman model ini disebut pemahaman secara ilmiah menggunakan  akal pikiran dan memori yang disebut dengan logika.

Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits perlu berkomunikasi dengan Allah ta’ala sebagaimana Ulil Albab berdasarkan karunia hikmah dari Allah ta’ala atau disebut juga pemahaman secara hikmah, mengambil pelajaran dari apa yang tersirat atau makna bathin.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya
Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ).
Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Ulil Albab berasal dari kata lubb (hati) artinya orang-orang yang menundukkan akal pikirannya kepada kalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/

Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya.
Bahkan ada di antara mereka berpendapat bahwa nahwu, sharaf, balaghah bukanlah alat untuk memahami Al Qur’an dan Hadits namun alat untuk membuat syair-syair dalam bahasa Arab. Mereka  katakan bahwa Al Qur’an sudah  diturunkan “dalam bahasa Arab yang jelas” (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).
Al-Qur’an memang diturunkan “dalam bahasa Arab yang jelas” (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195)  namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten atau ahlinya.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Pada hakikatnya kita diperintahkan untuk mengikuti orang yang mengetahui Al Qur’an dan As Sunnah.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]

Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab , salah satu ulama panutan mereka, memahami agama lebih bersandarkan secara otodidak (belajar sendiri)  dengan muthola’ah, menalaah kitab.
Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:  “Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi.
Salah satu kitab pegangan utama ulama Muhammad bin Abdul Wahhab adalah kitab-kitab karya ulama Ibnu Taimiyyah. Beliau mengikuti upaya pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah dan tentu tidak bertemu muka atau bertalaqqi (mengaji) karena masa kehidupannya terpaut 350 tahun lebih. Sehingga pada hakikatnya beliau mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyyah bersandarkan dengan muthola’ah, menelaah kitab Ibnu Taimiyyah dengan akal pikirannya sendiri.

Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaikan “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

Tidak ada yang dapat menjamin upaya pemahaman yang telah dilakukan oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab adalah pasti benar atau tidak akan keliru.
Kesalahpahaman atau kekeliruan lebih besar kemungkinan terjadi karena ulama Muhammad bin Abdul Wahhab tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak dan tidak pula dikenal sanad ilmunya tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu, yakni 1). Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan 2). Ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits
1). Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda…”Barangsiapa yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmidzi)

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga

Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )
Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)

Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203

2.) Ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits
Untuk dapat menggali sendiri dari Al Qur’an dan Hadits maupun memahami perkatan ulama Salaf yang Sholeh tidak cukup dengan makna dzahir yakni dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja sebagaimana umumnya mereka yang bersandar pada muthola’ah, menelaah kitab namun dibutuhkan kompetensi seperti

a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-Quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).

b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. Semua itu masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.

d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.

e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.


Ulama Ibnu Taimiyyah yang menjadi panutan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab semula bermazhab atau berguru dengan para ulama bermazhab Hambali namun pada akhirnya ulama Ibnu Taimiyyah lebih bersandar kepada upaya pemahamannya sendiri melalui muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri sehingga pemahamannya bertentangan dengan pemahaman Imam Mazhab yang empat. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ dan bantahan pemahaman Ibnu Taimiyyah dari para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf

Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak)

Begitupula Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” telah membantah apa yang dipahamai oleh Ibnu Taimiyyah maupun apa yang dipahami oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Kutipannya dapat di baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/

Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan

Ciri seorang ulama masih tersambung sanad ilmunya adalah pendapatnya tidak bertentangan dengan ulama-ulama yang sholeh sebelumnya dan tidak pula bertentangan dengan pendapat Imam Mazhab yang empat artinya sanad ilmu ulama Ibnu Taimiyyah terputus hanya sampai pada akal pikirannya sendiri.
Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan ulama Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia atau uraian dalam tulisan pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html

Oleh karenanya berhati-hatilah dalam memilih dan mengikuti hasil pemahaman (ijtihad) seorang ulama. Apalagi jika hasil pemahaman (ijtihad) ulama tersebut sering dikritik atau dibantah oleh banyak ulama lainnya.

Apalagi mengikuti pendapat seorang ulama yang sudah dinyatakan oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai ulama yang dapat menyesatkan kaum muslim sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9

Jangan menimbulkan penyesalan di akhirat kelak karena salah mengikuti ulama.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166)
Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167)

Para ulama yang sholeh dari kalangan Ahlul Bait telah sepakat bahwa apa yang disampaikan oleh pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) yakni Imam Mazhab yang empat telah sesuai dengan pengajaran agama yang telah mereka dapatkan dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Marilah menelusuri apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya.

Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.

Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas

Wassalam

Sumber: http://mutiarazuhud.wordpress.com

Melarang Ziarah Kubur

Mereka bersikeras melarang  Ziarah Kubur dan berdoa di kuburan
Mereka masih saja ada yang bersikeras melarang Ziarah Kubur walaupun Rasulullah telah mensunnahkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR Muslim)
Sumber: http://www.indoquran.com/index.php?surano=12&ayatno=101&action=display&option=com_muslim

Walaupun mereka bersikeras dan telah mengingkari sunnah Rasulullah namun mereka tetap saja merasa bagian dari Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ibnu Taimiyah di dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah juz 27 hal. 111-112 sangat mengandalkan ungkapan Imam Malik ra untuk melarang menziarahi Rasulullah.
Ibnu Taimiyah berkata yang artinya,
… bahkan Imam Malik dan yang lainnya membenci kata-kata, ‘Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’  sedang Imam Malik adalah orang paling alim dalam bab ini, dan penduduk Madinah adalah paling alimnya wilayah dalam bab ini, dan Imam Malik adalah imamnya penduduk Madinah. Seandainya terdapat sunnah dalam hal ini dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. yang di dalamnya terdapat lafaz ‘menziarahi kuburnya’, niscaya tidak akan tersembunyi (tidak diketahui) hal itu oleh para ulama ahli Madinah dan penduduk sekitar makam beliau –demi bapak dan ibuku .

Imam Malik ra dengan perkataannya “aku membenci kata-kata, “Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’ “ tidak bermaksud mengingkari Sunnah Rasulullah tentang ziarah kubur.
Sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/18/menghujat-kuburiyyun/  bahwa orang-orang yang mulia di sisi Allah Azza wa Jalla yakni para Nabi, para Shiddiqin , para Syuhada dan orang sholeh-sholeh walaupun mereka secara dzhahir telah wafat namun mereka hidup dan ditempatkan oleh Allah Azza wa Jalla ditempat/kedudukan (maqom) yang dikehendakiNya. Mereka hidup sebagaimana para Syuhada.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan(sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)

Imam Malik ra termasuk yang dapat meyakini bahwa Rasulullah walaupun secara dzahir telah wafat namun beliau hidup sehingga beliau tidak menyukai perkataan “menziarahi kubur Rasulullah”.  Beliau lebih baik mengatakannya dengan “menziarahi Rasulullah”.
Imam Malik adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah Saw. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).

Bagaimana mungkin sikap yang sungguh luar biasa itu dalam memuliakan jasad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti menganggap seolah beliau masih hidup, membuatnya benci kepada orang yang ingin menziarahi makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  ? Sungguh ini adalah sebuah pemahaman yang keliru.

Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari  juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupkan ijma’ para ulama.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab berjudul “Hasyiyah Al-’allaamah Ibn Hajar Al-Haitami ‘Alaa Syarh Al-Idlah Fii Manasik Al-Hajj”,  (Kitab Penjelasan terhadap Karya Imam an-Nawawi)  menuliskan (yang artinya) “… Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-’Izz ibn Jama’ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa’ as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam).
Penghinaan Ibnu Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, –Allah Maha Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung–. Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini–”.
Selain mereka mengingkari sunnah Rasulullah mengenai ziarah kubur, merekapun melarang berdoa di kuburan dengan dalil sebagai berikut,
dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’ (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268), dan Abdurrozzaq dalam mushonnaf-nya juz 3 halaman 577 hadits nomor 6726).

Mereka memahami riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (cucu Ali bin Abi Tholib) sebagai larangan berdoa di makam Nabi.

Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib tersebut sekedar mengingatkan orang yang masuk dan berdoa pada celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk tidak menyembah kuburan Nabi dan mengingatkan pula bahwa berdoa / bertawasul / bersholawat kepada Rasulullah dapat pula dilakukan ditempat manapun sehingga tidak perlu mempersulit diri dengan memasuki celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.

Dalam ziarah kubur kita sebaiknya menghindari fitnah orang yang melihat beranggapan adanya penyembahan kuburan. Bertawasul pada makam Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan membaca doa
Artinya : Selamat sejahtera atasmu wahai Rasulullah, rahmat Allah dan berkat-Nya untukmu. Selamat sejahtera atasmu wahai Nabiyallah. Selamat sentosa atasmu wahai makhluk pilihan Allah. Selamat sejahtera aasmu wahai kekasih Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan ( yang disembah) selain Allah, Yang Esa/ Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya dan engkau adalah hamba-Nya serta rasul-Nya. Dan saya bersaksi, bahwa Engkau telah menyampaikan risalah engkau telah menunaikan amanat egkau telah memberi nasihat pada ummat, engkau telah berjihad di jalan Allah maka selamat-Nya, untukmu selawat yang berkekalan sampai hari kiamat, Wahai tuhan kami, berilah kami ini kebaikan di dunia dan kebaikan pula di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Allah, berilah pada beliau kemuliaan dan martabat yang tinggi serta bangkitkan dia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya, sesungguhnya Engkau tidak akan memungkiri janji.
Wassalam
Zon di Jonggol , Kab Bogor 16830

Sumber: http://mutiarazuhud.wordpress.com

Hakikat Sayyidina

Mereka bertanya mengapa kita panggil Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam ?

Pertanyaan ini pada hakikatnya tidaklah terkait dengan dalil atau hujjah namun bagian dari akhlak.
Sebagian ulama (ahli ilmu) pada zaman modern ini memahami ilmuNya secara ilmiah/logika yakni menggunakan pikiran dan memori.

Jumhur ulama sejak dahulu memahami ilmuNya secara hikmah yakni menggunakan akal dan hati
Pikiran adalah akal dalam bentuk jasmani yakni penggunaan otak. (mengetahui, memahami dengan menterjemahkan)

Berakal adalah akal dalam bentuk ruhani yakni menggunakan akal. (mengetahui, memahami dengan mengambil pelajaran)
Berpikir dapat terpenuhi oleh anak sejak dini seperti kemampuan membaca, berhitung
Berakal dapat terpenuhi saat anak telah masuk wajib sholat.
Hati dalam bentuk jasmani adalah “segumpal darah”
Hati dalam bentuk ruhani adalah “hati yang lapang”

Orang-orang “Barat” yang umumnya non muslim yang berpikir secara ilmiah/logika dapat kita temui anak-anak memanggil orang tua mereka dengan namanya dan murid-murid memanggil guru mereka dengan namanya.
Kita orang-orang “Timur” khususnya kaum muslim memangil orang tua laki-laki kita dengan panggilan “ayah”, “abi”, “papa” dll sebagai penghormatan dan ikatan bathin/ruhani
Kita memanggil “ayah”, pada hakikatnya adalah memanggil “hubungan” dan mendudukan kita sebagai seorang anak.
Kita memanggil “pa guru” , pada hakikatnya adalah memanggil “hubungan” dan mendudukan kita sebagai seorang murid.
Kita memanggil “ya Robb”, pada hakikatnya adalah memanggil “hubungan” dan mendudukan kita sebagai hamba Allah.

Kita memanggil “sayyidina” kepada Rasulullah, pada hakikatnya adalah memanggil “hubungan” dan mendudukan kita sebaga ummat beliau
Perbuatan memanggil “hubungan” adalah yang dimaksud dengan perbuatan bathin atau ruhani yang berhubungan dengan akal dan hati.
Contoh lain di kalangan orang jawa walaupun yang memanggil lebih tua namun sebagai penghormatan tetap memanggil yang muda dengan “mas”.

Kalau kita pahami secara ilmiah/logika maka itu kita katakan keliru seharusnya memanggilnya “dik” namun kalau kita pahami secara hikmah (akal dan hati) maka panggilan tersebut sah-sah saja
Apa yang kami sampaikan adalah apa yang dinamakan “hakikat”.
Pada zaman sekarang ini ulama (ahli ilmu) mulai melupakan yang namanya “hakikat”.
Semua itu ditengarai karena ulama-ulama mulai tercemar atau terserang ghazwul fikri dari pemikir-pemikir agama Islam namun mereka adalah non muslim. Mereka mendirikan “pusat kajian Islam” yang dipimpin oleh orientalis barat/non muslim. Aneh memang ada cendekiawan muslim namun belajar agama kepada orientalis barat/non muslim. Pastilah akam mendapatkan ilmu agama sebatas secara ilmiah/logika.
Syariat dapat dipahami secara ilmiah/logika dengan pikiran dan memori namun untuk selanjutnya tharikat, hakikat dan ma’rifat harus dipahami secara hikmah atau dengan akal dan hati
Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Imam Ali menjawab, “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangannya yang kasat tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan …”.
Tharikat, hakikat, ma’rifat yang disebut juga tauhid tingkat lanjut
Tauhid tingkat lanjut tidak dapat dipahami oleh mereka yang tidak bersyahadat (non muslim)
Secara lengkap syariat, tharikat, hakikat, ma’rifat dinamakan dengan tasawuf atau tentang ihsan atau tentang akhlak.

Oleh karenanya dikatakan oleh sebagian ulama bahwa “modernisasi agama Islam” sebenarnya adalah “pendangkalan ajaran agama Islam” dan dikatakan “ulama pembaharu” sebenarnya adalah mereka yang “mendangkalkan” ajaran agama Islam.
Semoga saudara-saudara ku para pembaca dapat memahami bagaimana “peta” dunia Islam sesungguhnya.
Ilmu yang kita dapat dari syaikh/ulama/ustadz hanyalah sebagai bekal/syarat/syariat bagi kita untuk tujuan sesungguhnya. Tujuan sesungguhnya adalah memperjalankan diri kita (jasmani dan ruhani) pada jalan yang lurus menuju kepada Allah Azza wa Jalla sang pemilik ilmuNya.
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” ( QS An Nisaa’ [4]:175 )

Oleh karenanya marilah kita temui Allah Azza wa Jalla dengan sholat sunnat dua raka’at dan mohon ampunanNya atas ketersia-siaan waktu karena ilmuNya begitu luas tidak hanya sebagaimana syaikh/ulama/ustadz ajarkan kepada kita.
Biarkanlah Allah Azza wa Jalla yang membimbing kita sekalian untuk memahami ilmuNya.
Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ( QS An Nuur [24]:35 )
…Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu (memimpinmu); dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al Baqarah, 2: 282).

Jika kita telah ada kemauan untuk menuju kepadaNya, Allah Azza wa Jalla akan menentukan melalui sarana apa kita akan dibimbingnya seperti hati, ilham, firasat, mimpi atau melalui kekasihNya (Wali Allah), dan sarana lain yang dikehendakiNya.
71.9/6475. Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Musayyab, bahwasanya Abu Hurairah menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kenabian tidak ada lagi selain “berita gembira”, para sahabat bertanya; ‘apa maksud “berita gembira”? ‘ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab; mimpi yang baik.
Sumber: http://www.indoquran.com/index.php?surano=71&ayatno=9&action=display&option=com_bukhari
71.14/6480.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ubaidullah bin Abi Ja’far telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah dari Abu Qatadah mengatakan, Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “mimpi yang baik adalah berasal dari Allah, sedang mimpi yang buruk berasal dari setan, maka barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke samping kirinya sebanyak tiga kali, dan mintalah perlindungan dari setan, sesungguhnya mimpinya tersebut tidak akan membahayakannya, dan setan tidak mungkin bisa menyerupaiku.”
Sumber: http://www.indoquran.com/index.php?surano=71&ayatno=14&action=display&option=com_bukhari

Contoh bimbingan melalui mimpi
14.159/1575. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami An-Nadhar telah mengabarkan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Abu Jamrah berkata; Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma tentang muth’ah (hajji tamattu’), maka dia memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Dan aku bertanya pula kepadanya tentang Al Hadyu (hewan qurban), maka dia berkata: ‘Untuk Al Hadyu boleh unta, sapi atau kambing atau bersekutu dalam darahnya (kolektif dalam penyembilahannya). Dia berkata: Seakan orang-orang tidak menyukainya. Kemudian aku tidur lalu aku bermimpi seakan ada orang yang menyeru: Hajji mabrur dan tamattu’ yang diterima. Kemudian aku menemui Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma lalu aku ceritakan mimpiku itu, maka dia berkata: Allahu Akbar, ini sunnah Abu Al Qasim Shallallahu’alaihiwasallam. Dia berkata; Dan berkata, Adam, Wahb bin Jarir dan Ghundar dari Syu’bah dengan redaksi: ‘Umrah mutaqabbalah (Umrah yang diterima) dan hajji mabrur.
Sumber: http://www.indoquran.com/index.php?surano=14&ayatno=159&action=display&option=com_bukhari

Jangan ilmu yang kita dapat dari syaikh/ulama/ustadz justru menghijab diri kita dengan Allah Azza wa Jalla. Hal ini diungkapkan oleh ulama Tasawuf sebagai berikut,
Mereka yang terhalang melihat Allah yakni mereka yang tertutup dari cahaya taufiq dan pertolongan Allah Ta’ala oleh kegelapan memandang ibadahnya atau amalnya.
Siapa yang memandang pada gerak dan perbuatannya ketika taat kepada Allah ta’ala, pada saat yang sama ia telah terhalang (terhijab) dari Sang Empunya Gerak dan Perbuatan, dan ia jadi merugi besar.
Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany menyampaikan, mereka yang sadar diri senantiasa memandang Allah Azza wa Jallan dengan qalbunya, ketika terpadu jadilah keteguhan yang satu yang mengugurkan hijab-hijab antara diri mereka dengan DiriNya.

Semua bangunan runtuh tinggal maknanya. Seluruh sendi-sendi putus dan segala milik menjadi lepas, tak ada yang tersisa selain Allah Azza wa Jalla.
Tak ada ucapan dan gerak bagi mereka, tak ada kesenangan bagi mereka hingga semua itu jadi benar. Jika sudah benar sempurnalah semua perkara baginya.
Pertama yang mereka keluarkan adalah segala perbudakan duniawi kemudian mereka keluarkan segala hal selain Allah Azza wa Jalla secara total dan senantiasa terus demikian dalam menjalani ujian di RumahNya.
Nabi kita Sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam bersabda, bahwa Ash-shalatul Mi’rajul Mu’minin, “sholat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah Azza wa Jalla.
Dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila sholat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan”

Kita katakan bahwa sholat yang kita lakukan selama ini adalah berdasarkan ilmu dari syaikh/ulama/ustadz adalah sebagaimana sholatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun sebagaimana yang dilakukan para Sahabat. Pertanyaannya adalah, sudahkah sholat yang kita lakukan tersebut menghantarkan kita ke hadhirat Allah Azza wa Jalla ?
Walaikumsalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Note: Sahabat Sebut Nabi dengan “Sayyid”
Sumber: http://www.hidayatullah.com/read/15739/07/03/2011/hukum-sebut-%E2%80%9Csayyid%E2%80%9D-untuk-rasulullah.html

Dar Al Ifta Al Mishriyah, lembaga fatwa resmi Mesir dalam fatwa no. 292, membahas mengenai hukum mengucap “Sayyiduna” kepada Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam. Fatwa ini dikeluarkan untuk merespon permohonan fatwa bernomor 2724, yang diajukan ke Dar Alifta, mengenai masalah tersebut.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alahi Wassalam merupakan “Sayyid” (tuan) bagi seluruh makhluk adalah ijma’ umat Islam. Bahkan beliau sendiri telah bersabda,”Aku adalah sayyid (tuan) anak Adam”, dan diriwayat lain disebutkan,”Aku sayyid (tuan) manusia”, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Sedangkan Allah sendiri juga memerintahkan manusia untuk memuliakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang artinya, ”Sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai saksi dan pemberi kabar gembira serta pemberi peringatan agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Dan menolong-Nya, mengagungkan-Nya serta bertasbih kepada-Nya di pagi hari dan petang.” (Al Fath: 8-9)
Sebagian ulama menilai bahwa perintah mengagungkan, kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Menurut Imam Qatadah dan As Suddi, mengagungkan Rasulullah termasuk mensayyidkan beliau.
Sahabat Sebut Nabi dengan “Sayyid”
Dari Sahl bin Hunaif Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, ”Kami melalui tempat air mengalir, maka aku turun dan mandi dengannya, setelah itu aku keluar dalam keadaan demam. Maka hal itu dikabarkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Alihi Wasallam. Maka beliau bersabda, ”Perintahkan Aba Tsabit untuk meminta perlindungan.” Saya mengatakan,”Wahai Sayyidku (tuanku) apakah ruqyah berfungsi?” Beliau bersabda,”Tidak ada ruqyah kecuali karena nafs (ain), demam atau bisa.” (Al Hakim, beliau menyatakan isnadnya shahih)

Shalawat Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar gunakan “Sayyid”
Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar juga menyebut “Sayyid” untuk Rasulullah dalam shalawat beliau berdua. Ibnu Mas’ud pernah mengajarkan,”Jika kalian bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka baguskanlah shalawat untuk beliau, sesungguhnya kalian tidak tahu bahwa shalawat itu ditunjukkan kepada beliau. Maka, mereka mengatakan kapada Abdullah bin Mas’ud,’Ajarilah kami.’ Ibnu Mas;ud menjawab,’Ucapkanlah, Ya Allah jadikanlah shalat-Mu dan rahmat-Mu dan berkah-Mu untuk Sayyid Al Mursalin (tuan para rasul), Imam Al Muttaqin (imam orang-orang yang bertaqwa), Khatam An Nabiyyin (penutup para nabi), Muhammad hamba-Mu dan rasul-Mu, Imam Al Khair (imam kebaikan), Qaid Al Khair (pemimpin kebaikan) dan Rasul Ar Rahmah (utusan pembawa rahmat).’” (Riwayat Ibnu Majah, dihasankan oleh Al Hafidz Al Mundziri)

Atsar serupa juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dalam Al Musnad, dengan sanad hasan pula.
Walhasil, menyebut Rasulullah dengan gelar “Sayyid” adalah perkara yang disyariatkan

 Sumber: http://mutiarazuhud.wordpress.com