Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

14 August 2012

Belum paham istinbat

Mereka belum paham tentang istinbat

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).

Mereka yang berpendapat bahwa saudara muslim lainnya telah menyelisihi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau menghujatnya sebagai ahli bid’ah  kadang dikarenakan mereka belum memahami yang disebut ber-istinbat (menetapkan hukum perkara).
Ibadah terdiri dari dua kategori yakni amal ketaatan dan amal kebaikan.

Amal ketaatan adalah ibadah yang terkait dengan menjalankan kewajibanNya (perkara kewajiban) dan menjauhi laranganNya (perkara larangan dan pengharaman). Amal ketaatan adalah perkara mau tidak mau harus kita jalankan atau kita taati. Amal ketaatan adalah bukti ketaatan atau “bukti cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya. Amal ketaatan dikenal juga sebagai perkara syariat artinya syarat yang harus dipenuhi atau ditaati sebagai hamba Allah Azza wa Jalla.

Amal kebaikan adalah ibadah diluar amal ketaatan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Amal kebaikan adalah perkara yang dilakukan atas kesadaran kita sendiri untuk meraih kecintaan atau keridhoan Allah Azza wa Jalla. Amal kebaikan adalah “ungkapan cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya. Amal kebaikan adalah upaya kita untuk mendekatkan diri  kepada Allah Azza wa Jalla.

Dalam hal amal ketaatan contohnya perkara kewajiban sholat maka kita wajib mencontoh apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah meliputi niat dalam hati dan  batasnya mulai takbiratul ihram sampai dengan salam.


Sedangkan diluar batas sholat atau sebelum takbiratul ihram dan setelah salam maka kita boleh melakukan amal kebaikan apapun sesuai keinginan kita, tidak harus sama dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Setelah salam boleh kita melakukan amal kebaikan berupa berdoa dan berdzikir sesuai dengan keinginan kita tidak harus sama persis dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah namun lebih baik sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah

Contoh,
Berdoa dan berdzikir setelah sholat atau setelah salam, diisi seluruhnya dengan sholawat, boleh-boleh saja.

Bersalam-salaman setelah sholat atau setelah salam , juga boleh-boleh saja karena sudah diluar batas amal ketaatan atau diluar perkara syariat

Dalam hal amal kebaikan kita tidak wajib melakukannya sama persis dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kita boleh melakukan sesuai keinginan dan kemampuan kita sebagai “ungkapan cinta” kita kepada Allah ta’ala dan RasulNya

Hadits Ubay bin Ka’ab yang berbunyi,
“Seorang lelaki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai rasulullah sesungguhnya aku adalah seorang yang sering berdoa, berapa bagiankah dari doaku itu aku peruntukkan untuk bershalawat kepadamu? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sekehendak hatimu.” Lelaki itu berujar, “Bagaimana kalau sepertiganya?” Beliau menjawab, “Terserah anda, jika engkau menambahnya maka itu lebih baik.” Lelaki itu kembali berujar, “Bagaimana kalau aku jadikan seluruhnya bagimu?” Maka beliau menjawab, “Hal itu tidak mengapa jika engkau mampu melakukannya.” Diriwayatkan Ahmad dan selainnya dengan sanad hasan. HR. Hakim nomor 3578, Al Baihaqi nomor 1499.

Begitu pula dengan amal kebaikan contohnya perkara sholawat .
Sholawat tidak harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.
Boleh matan/redaksi sholawat sesuai dengan keinginan kita dan kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah melarang matan/redaksi sholawat yang berlainan dengan apa yang telah dicontohkannya.

Imam Syafi’i pun mempunyai matan/redaksi sholawat yang dibuatnya sendiri seperti.
Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi kami, Muhammad, selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu
atau
Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas cahaya di antara segala cahaya, rahsia di antara segala rahasia, pe-nawar duka, dan pembuka pintu kemudahan, yakni Sayyidina Muhammad, manusia pilihan, juga kepada keluarganya yang suci dan sahabatnya yang baik, sebanyak jumlah kenikmatan Allah dan karunia-Nya.

Tulisan tentang matan/redaksi atau lafadz sholawat lainnya pada
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/shalawat/allsub/175/lafadz-lafadz-shalawat-dan-penjelasannya-1.html
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/shalawat/allsub/180/lafadz-lafadz-shalawat-dan-penjelasannya-2.html
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/shalawat/allsub/183/lafadz-lafadz-shalawat-dan-penjelasannya-3.html
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/shalawat/allsub/188/lafadz-lafadz-shalawat-dan-penjelasannya-4.html

Begitupula tidak terlarang kita bersholawat dengan sholawat Nariyah maupun sholawat Badar
Tentang sholawat Nariyah telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/20/2011/05/10/dengan-rasulullah-2/

Tentang sholawat Badar telah diuraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/02/sholawat-badar/

Oleh karenanya sebaiknya kita jangan mudah menghujat atau mencela saudara muslim lainnya sebagai ahli bid’ah apalagi tidak paham tentang bid’ah atau  tidak paham tentang istinbat.
Justru menghujat atau mencela saudara muslim lainnya adalah termasuk perbuatan menyelisihi sunnah Rasulullah karena telah jelas larangan yang telah beliau sampaikan

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri” ( QS Al Hujurat [49]:11 )

Ayat ini akan sulit dipahami kalau menggunakan metodologi “terjemahkan saja” atau menggunakan pemahaman secara dzahir atau harfiah atau secara apa yang tertulis / tersurat. Metodologi ini telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/08/2011/02/02/terjemahkan-saja/

Jangan mencela dirimu sendiri” maksudnya ialah larangan mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685). .

Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Sumber: http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/10/belum-paham-istinbat/

No comments:

Post a Comment