Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

09 July 2012

Syiah dan Wahhabi kaitannya dengan politik


http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-prn1/541047_10151034448804846_1625496934_n.jpg
Tulisan kali ini kami awali dengan sedikit mengulang tulisan kami dari http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/06/26/seperti-dzul-khuwaishirah/

Contoh yang diperbincangkan dalam tulisan kaum syiah adalah hadits-hadits seperti berikut

Dari Abu Hurairah bahwasanya ia menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan; ‘ya rabbi, (mereka) sahabatku! ‘ Allah menjawab; ‘Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid’ah dan dosa besar“. (HR Bukhari 6097)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat’. Aku memanggil mereka, ‘Kemarilah kamu semua’. Maka dikatakan, ‘Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat’. Maka aku bersabda: Pergilah jauh-jauh dari sini” (HR Muslim 367)

Hal yang dimaksud dengan para Sahabat yang dihalau dari telaga haudh bukanlah para Sahabat secara umum karena Rasulullah
menyatakan hal itu di depan para Sahabat dan tentulah para Sahabat akan mengkonfirmasikan atau menanyakan apakah benar setelah wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , pada umumnya para Sahabat akan kembali murtad dalam pengertian menentang perintah-perintah atau wasiat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Hadits-hadits tersebut disalahgunakan oleh kaum Zionis Yahudi untuk menghasut atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) kepada kaum Syiah bahwa Sayyidina Abu Bakar ra, Sayyidina Umar ra dan Sayyidina Ustman telah mengkhianati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mengkhianati ketetapan di Ghadir Khum

Riwayat dari Sa’ad bin Abi Waqash, Aku mendengar khutbah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Jumat. Ia memegang lengan Ali dan berkhutbah dengan didahului lafaz pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memuji-Nya. Kemudin beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku adalah wali bagi kalian semua“. Mereka menjawab, “Benar apa yang engkau katakan wahai Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam“. Kemudian beliau mengangkat lengan Ali dan bersabda. “Orang ini adalah waliku, dan dialah yang akan meneruskan perjuangan agamaku. “Aku adalah wali bagi orang-orang yang mengakui/meyakini Ali sebagai wali, dan aku juga merupakan orang yang akan memerangi orang yang memeranginya“

Rasulullah mengatakan “Aku adalah wali bagi orang-orang yang mengakui/meyakini Ali sebagai wali” maksudnya hanya muslim yang ahlinya yang dapat mengakui/meyakini Ali sebagai wali atau imamnya para Wali Allah. Mereka adalah orang-orang yang dapat memahami/meyakini pula bahwa Rasulullah adalah imamnya para Wali Allah.

Dalam hadits qudsi, “Allah berfirman yang artinya: “Para Wali-Ku itu ada dibawah naungan-Ku, tiada yang mengenal mereka dan mendekat kepada seorang wali, kecuali jika Allah memberikan Taufiq HidayahNya”

Abu Yazid al Busthami mengatakan: “Para wali Allah merupakan pengantin-pengantin di bumi-Nya dan takkan dapat melihat para pengantin itu melainkan ahlinya“.

Sahl Ibn ‘Abd Allah at-Tustari ketika ditanya oleh muridnya tentang bagaimana (cara) mengenal Waliyullah, ia menjawab: “Allah tidak akan memperkenalkan mereka kecuali kepada orang-orang yang serupa dengan mereka, atau kepada orang yang bakal mendapat manfaat dari mereka – untuk mengenal dan mendekat kepada-Nya.”

As Sarraj at-Tusi mengatakan : “Jika ada yang menanyakan kepadamu perihal siapa sebenarnya wali itu dan bagaimana sifat mereka, maka jawablah : Mereka adalah orang yang tahu tentang Allah dan hukum-hukum Allah, dan mengamalkan apa yang diajakrkan Allah kepada mereka. Mereka adalah hamba-hamba Allah yang tulus dan wali-wali-Nya yang bertakwa“.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “sesungguhnya ada di antara hamba Allah (manusia) yang mereka itu bukanlah para Nabi dan bukan pula para Syuhada’. Mereka dirindukan oleh para Nabi dan Syuhada’ pada hari kiamat karena kedudukan (pangkat) mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala“ Seorang dari sahabatnya berkata, “siapa gerangan mereka itu wahai Rasulullah? Semoga kita dapat mencintai mereka“. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab dengan sabdanya: “Mereka adalah suatu kaum yang saling berkasih sayang dengan anugerah Allah bukan karena ada hubungan kekeluargaan dan bukan karena harta benda, wajah-wajah mereka memancarkan cahaya dan mereka berdiri di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Tiada mereka merasa takut seperti manusia merasakannya dan tiada mereka berduka cita apabila para manusia berduka cita”. (HR. an Nasai dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya)

Hadits senada, dari ‘Umar bin Khathab ra bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya diantara hamba-hambaku itu ada manusia manusia yang bukan termasuk golongan para Nabi, bukan pula syuhada tetapi pada hari kiamat Allah ‘Azza wa Jalla menempatkan maqam mereka itu adalah maqam para Nabi dan syuhada.” Seorang laki-laki bertanya : “siapa mereka itu dan apa amalan mereka?”mudah-mudahan kami menyukainya“. Nabi bersabda: “yaitu Kaum yang saling menyayangi karena Allah ‘Azza wa Jalla walaupun mereka tidak bertalian darah, dan mereka itu saling menyayangi bukan karena hartanya, dan demi Allah sungguh wajah mereka itu bercahaya, dan sungguh tempat mereka itu dari cahaya, dan mereka itu tidak takut seperti yang ditakuti manusia, dan tidak susah seperti yang disusahkan manusia,” kemudian beliau membaca ayat : ” Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (QS Yunus [10]:62)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

ِللهِ ضَنَائِنَ مِنْ عِبَادِهِ يُعْذِيْهِمْ فِى رَحْمَتِهِ وَيُحْيِيْهِمْ فِى عَافِيَتِهِ اِذَا تَوَافَّاهُمْ تَوَافاَّهُمْ اِلَى جَنَّتِهِ اُولَئِكَ الَّذِيْنَ تَمُرُّ عَلَيْهِمُ الْفِتَنُ كَقَطْعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ وَهُوَ مِنْهَا فِى عَافِيَةٍ

Sesungguhnya bagi Allah ada orang-orang yang baik (yang tidak pernah menonjolkan diri) di antara para hamba-Nya yang dipelihara dalam kasih sayang dan dihidupkan di dalam afiat. Apabila mereka diwafatkan, niscaya dimasukkan kedalam surganya. Mereka terkena fitnah atau ujian, sehingga mereka seperti berjalan di sebagian malam yang gelap, sedang mereka selamat daripadanya. (Hadits riwayat Abu Nu’aim dalam kitab Al Hilya jilid I hal 6).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Ali, tidakkah kamu rela bahwa kedudukanmu denganku seperti kedudukan Harun dengan Musa? hanya saja tidak ada Nabi setelahku”. (HR Muslim 4420)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan setelah wafatnya Beliau maka pengganti Beliau sebagai Imamnya para Wali Allah adalah Sayyidina Ali ra dan kedudukan dan tugas Imam Wali Allah seperti Nabi , penerus pemimpin perjuangan agama, namun kita ketahui, paham dan yakini bahwa tiada Nabi setelah Rasulullah.

Imam Sayyidina Ali ra terkena fitnah dari kaum Yahudi yang pada masa kini disebut kaum Zionis Yahudi, salah satunya adalah Abdullah bin Saba (Yahudi dari Yaman).

Imam Syaidina Ali ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah! Apakah ciri-ciri mereka?” Baginda shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka menyanjungimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu”.

Di riwayatkan oleh Imam al-Dar Qutni dari Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajhu, beliau berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ciri-ciri mereka, lalu Baginda shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ينتحلون حب أهل البيت وليسوا كذلك وعلامة ذلك أنهم يسبون أبا بكر وعمر

“Mereka seolah-olah mencintai ahlul bait (keluarga Nabi), padahal mereka tidak sedemikian dan tandanya ialah mereka mencaci Abu Bakar dan ‘ Umar”

Telah terjadi fitnah, perselisihan dan kesalahpahaman umat muslim tentang pemahaman riwayat yang disampaikan Sa’ad bin Abi Waqash ataupun riwayat yang semakna, mereka memahami imamnya para Wali Allah adalah khalifah dan mengakui riwayat-riwayat seperti itu merupakan ketetapan Rasulullah untuk pengangkatan Sayyidina Ali ra sebagai khalifah.

Jadi apa yang diperselisihkan umat muslim bahwa Sayyidina Abu Bakar ra ataupun Sayyidina Umar ra “merebut” kepemimpinan atau khalifah dari Imam Sayyidina Ali ra atau bahkan anggapan keji bahwa Sayyidina Abu Bakar ra ataupun Sayyidina Umar ra menghianati ketetapan Rasulullah di Ghadir Khum adalah merupakan kesalahpahaman karena sesungguhnya kepemimpinan pada wilayah yang berbeda.

Hal yang dimaksud para Sahabat yang dihalau dari telaga haudh karena murtad, dosa besar (membunuh kaum muslim) dan melakukan bid’ah atau menukar atau mengubah ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi

Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi, mereka melakukan dosa besar yakni membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala yakni kaum Zionis Yahudi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini (Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi), akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)

Kaum Zionis Yahudi adalah para penyembah berhala, Wali Syaitan atau pengikut syaitan

Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102)

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi yang pemahamannya terhadap Al Qur’an dan Hadits telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga dinamakan kaum khawarij Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang karena kesalahpahamannya berani menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang karena kesalahpahamannya sampai membunuh Sayyidina Ali ra

Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.

Berikut informasi dari ulama-ulama bermazhab tentang keadaan di abad kedua belas hijriah berasal dari tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/19/abad-12-hijriah/

***** awal kutipan *****

Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:

هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).

“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).

Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:

مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:

عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).

“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

***** akhir kutipan *****

Berikut sebuah tulisan pendapat DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni yang berjudul "SEKILAS PERBEDAAN POLITIK SEKTE-SEKTE SYI’AH

Sumber : http://dr-kamaluddin-nurdin.blogspot.com/2010/05/sekilas-perbedaan-politik-sekte-sekte.html

**** awal kutipan *****

Imamah (politik) merupakan faktor utama yang menyebabkan perselisihan di kalangan umat Islam sampai saat ini, sehingga terpecah belah ke berbagai aliran, sekte dan mazhab. Ini akibat konflik antar sekte Islam sepeninggalnya Nabi Saw ketika suksesi politik diadakan untuk merebut tampuk kepemimpinan. Dalam istilah Syi'ah, politik dinamakan (al-Imamah), dan istilah yang digunakan Sunni adalah (al-Khilafah), sedangkan pada zaman modern saat ini dikenal dengan istilah (ar-Ri,asah). Dalam pandangan politik Syi'ah dikatakan bahwa Imamah bukanlah masalah kepentingan pribadi yang diberikan kepada pilihan publik, akan tetapi adalah salah satu pilar agama atau asal-usul dan dasar perinsip agama (Arkan ad-Din) dimana iman seseorang tidaklah sempurna kecuali percaya dengan Imamah. Oleh karena itu, Imam Ali merupakan pelanjut Nabi Saw. yang sah dengan penunjukan langsung dari Nabi Saw. (bukannya Abu Bakar). Dan bagi mereka, kedudukan para Imam setara dengan kedudukan Nab Saw. Oleh sebab itu, Syi'ah dalam setiap kasus berpendirian bahwa hak politik adalah mutlak dimiliki oleh kalangan Ahlul Bait.

Di sisi lain Sunni menyerukan suksesi berdasarkan seleksi dan konsensus yang dilakukan oleh rakyat yang diwakili oleh Ahlul Halli wa al-Aqdi dalam memilih kelayakan seorang pemimpin atau presiden.Yang menarik, terdapat golongan sy’iah yang merupakan bagian sekte Syi'ah yang moderat, yaitu Syi'ah zaidiyah. Sehingga sekte tersebut dikategorikan sebagai sekte yang paling dekat ke Sunni. Karena sekte ini dalam banyak hal tidak sependapat dengan Syi'ah pada umumnya. Mereka tidak setarakan posisi Imam seperti Nabi yang mempunyai sifat 'ismah (terpelihara dari dosa dan noda), dan Syi'ah Zaidiyah menganggap sama kedudukan semua manusia.

Pada tulisan ini, penulis akan memaparkan Sekilas tentang perbedaan antara faksi-faksi Syiah dalam masalah Politik (imamah), terutama Syiáh Zaidiyah, adapun asal-usul politiknya ditandai dengan beberapa hal berikut:

Pertama:
Menurut Syi'ah Zaidiyah boleh mengangkat seorang pemimpin sekalipun ada yang lebih layak darinya. Akan tetapi ide ini bukan aturan umum dalam sekte Syi'ah Zaidiyah, sebab kalau dimutlakkan maka akan gugur konsep revolusi (al-Khuruj).

Teori tersebut diperkenalkan oleh Imam Zaid dengan tujuan membenarkan legitimasi Khalifah Abu Bakar, dan menggugurkan gugatan orang yang mencelanya. Oleh karena itu, setelah masa Imam Zaid, maka para pengikutnya mengubah konsep tersebut dengan mewajibkan memilih seorang pemimpin yang paling layak dari sekian calon pemimpin. Dan menurut mereka ada empat kelayakan dan kredibilitas yang mesti ada dalam diri seorang pemimpin, yaitu:

1) Memiliki keberanian untuk membela agama, dan tidak takut kepada siapapun kecuali Allah Swt.
2) Bersifat Zuhud di dunia ini dan hanya mengharapkan balasan akhirat semata.
3) Faham akan maslahat dan kepentingan rakyat dan agama.
4) Berjuang dengan pedang.
Barang siapa yang memiliki ciri khas diatas maka wajib didahulukan dan diangkat menjadi pemimpin umat.

Kedua:
Pemimpin mesti dari keturunan Fatimah, baik dari garis keturunan Hasan ataupun Husein. Syi'ah Imamiyah dan Syi'ah Isma’ilyah hanya mengakui pemimpin yang berasal dari garis keturunan Husein saja. Oleh karena itu pemimpin negara yang berasal dari keturunan Hasan tidak sah bagi keduanya. Tentunya ini masalah yang pelik dalam pemikiran politik Syi'ah, sehingga menjadi sengketa dan perseteruan utama antara mereka untuk merebut kekuasaan, dengan cara saling memfasikkan dan mengkafirkan satu sama lain hanya karena perbedaan garis keturunan ini.

Namun pada kenyataannya, yang memotivasi Syi'ah Imamiyah dan Isma’iliyah untuk membatasi kelayakan pimpinan dari garis keturunan Husein saja disebabkan karena Imam Hasan mengundurkan diri dari suksesi yang terjadi antara dia dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Dalam sukesesi tersebut, Imam Hasan menyerahkan bulat-bulat tongkat kepemimpinan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan tanpa dilakukan pemilihan. Karena peristiwa inilah yang menjadikan Syi'ah Imamiyah dan Syi'ah Isma’iliyah tidak memberikan kesempatan kepada garis keturunan Imam Hasan untuk menjadi pemimpin. Dan dengan peristiwa ini pulalah Syi'ah Isma’ilyah memunculkan teori politik baru yang tidak dikenal sebelumnya oleh aliran Syi'ah lain, yaitu: Imam tetap (al-Imam al-Mustaqir) dan Imam sementara (al-Imam al-Mustauda’). Tujuan teori ini untuk menutupi kekosongan pimpinan dari garis keturunan Imam Ali ra. yang timbul akibat terdapat kecacatan pada urutan suksesi dalam serangkaian imam. Oleh karena itu, dalam asumsi Syi'ah Isma’iliyah Imam Hasan adalah imam sementara sebab ia melepaskan jabatannya.

Ketiga:
Syi'ah Zaidiyah mayoritas berpendapat bahwa imam itu tidak suci (ma’shum) tidak seperti Nabi Saw yang memiliki sifat ma'shum. Dan ini berbeda dengan ideologi Syi'ah Imamiyah dan Syi'ah Isma’iliyah yang menegaskan bahwa keseluruhan Imam-Imam Sy’iah suci (ma’shum) dari segala perbuatan dosa kecil ataupun besar, baik yang tersurat ataupun yang tersirat, sengaja atau tidak disengaja. Dan juga mereka harus terbebas dari kesalahan bahkan kelupaan dan kelalaian.

Keempat:
Syi'ah Zaidiyah mensyaratkan keabsahan seorang imam melalui revolusi (al-Khuruj) atau boleh kita istilahkan “revolusi pedang”. Revolusi ini melambangkan perjuangan politik Syi'ah Zaidiyah dengan ketegaran dan ketegasan serta penuh keterbukaan. Berbeda dengan aliran Syi'ah lain, - seperti Imamiyah dan Ismaíliyah- di mana perjuangan mereka dengan cara tersembunyi dan terselubung, atau dikenal dengan konsep (Taqiyyah). Dengan sistem revolusi ini, Syiáh Zaidiyah tidak menjadikan Imam Ali bin al-Husein alias Zainal Abidin masuk dalam rangkaian Imam. Sementara Syiáh Imamiyah dan Ismaílyah menjadikan Ali bin al-Hesein sebagai bagian dari silsilah imam mereka.

Konsep revolusi ini telah dirumuskan oleh pendiri Zaidiyah yaitu Imam Zaid, dan sekaligus diaplikasikan dalam kepemimpinannya sendiri untuk memberontak terhadap ketidakadiklan yang berlaku. Maka ia melancarkan revolusi politik terhadap pengusasa ketika itu, meskipun tindakan revolusi tersebut tidak mendapatkan support dari pihak keluarganya, seperti saudara kandungnya Muhammad Baqir, dan Muhammad bin al-Hanafiah. Kedua-duanya menasehati Imam Zaid mengenai bahaya yang akan dihadapinya bila ia meneruskan revolusi tersebut. Namun ia menolak nasehat tersebut, dan pergi ke luar untuk memberikan contoh kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya.

Tindakan ini mendapatkan reaksi berat dari Syiáh Imamiyah dan Syiáh Ismíliyah. Lalu mereka mengkritisi segala bentuk tindakan revolusi yang dikukan oleh para pengikut Imam Zaid setelah kematiannya.

Dapat dilihat, bahwa sikap revolusioner yang dilakukan oleh golongan Syiáh Zaidiyah dengan sendirinya menunjukkan bahwa seorang pemimpin atau kepala negara bukannya orang yang suci (Ma’shum) dan layak dikultuskan, yang tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Sementara bagi Syiáh Imamiyah dan Syiáh Ismaíliyah malah sebaliknya, Imam adalah simbol kesucian (Ma’shum). Maka sistem politik dan pemerintahan mereka dikenal dengan sistem Teokratis. Dan sistem ini telah dikenal sejak zaman mesir kuno, Yunani dan Rumania. Di mana seorang pemimpin negara dimata rakyat meruapakan simbol agama dan dunia sekaligus. Oleh karena itu, bentuk pemerintahan dibungkus dengan keagamaan yang terpatri dalam diri seorang raja. Ia dijadikan sebagai kekuasaan absolut yang tidak boleh dipertanyakan dalam bentuk apa pun. Tidak peduli apakah raja tersebut berlaku adil ataupun tidak. Apakah dia bijak,baik atau jahat. Kesemuanya tidak menjadi masalah, sebab keputusan yang dibuatnya menurut asumsi mereka adalah keputusan Ilahi semata. Dan konsep tersebut diadopsi oleh beberapa sistem pemerintahan yang mengaku diri Islam, dalam istilah yang dikenal dengan sistem “Teokrasi”. Padahal agama Islam sendiri tidak demikian sistemnya, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:

لْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحَى إِلَيَّ أنََمَا إَلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيْمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِيْنَ

Yang artinya:

(Katakanlah:"Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya.Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya"), -Fushshilat: 6-

Namun sangat disayangkan, penetrasi sistem Teokrasi ini lebih dalam daripada penetrasi sistem agama Islam.

Kelima:
Syiáh Zaidiyah membolehkan adanya dua pemimpin utama dalam masa dan waktu yang sama. Hal ini dibolehkan karena sesuai dengan keperluan zaman. Yaitu meluasnya daerah kekuasaan Islam yang terbentang ketika itu dari wilayah Samarqand sampai Spanyol dan selatan Prancis. Dan pandangan ini berlawanan dengan Syiáh Imamiyah dan Syiáh Isma’ilyah. Karena mereka hanya membolehkan adanya satu Imam dalam setiap masa.

Dari uraian diatas nampak jelas keunikan sistem politik Syiáh Zaidiyah dibandingkan aliran Syiáh imamiyah dan Syi'ah Ismaíliyah. Di mana pengangkatan seorang Imam dilakukan dengan jalan suksesi, yang dalam era politik sekarang dikenal dengan sistem “demokrasi”, yang dilandaskan atas konsep revolusi (al-Khuruj). Hal ini yang memotivasi Syíah Zaidiyah menolak “Taqiyyah,” yaitu perinsip perjuangan politik Syiáh Imamiyah dan Syi’’ah Ismaíliyah yang terselubung dan sembunyi.

Tercatat dalam sejarah politik Islam, Syiáh dari berbagai aliran dan sektenya selalu menjadi partai oposisi, akan tetapi metode yang digunakan oleh masing-masing aliran tersebut bervariasi antara satu sama lain. Syi'ah Zaidiyah memilih oposisi dengan caranya sendiri, yaitu dengan secara nyata dan terang. Namun aliran Syiáh Imamiyah dan Syiáh isma'iliyah lebih memilih berjuang secara rahasia melalui konsepnya “at-Taqiyyah”.

***** akhir kutipan *****

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

No comments:

Post a Comment