Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

29 May 2012

Ahlussunnah dalam teologi Islam bagian 1


AHLUSSUNNAH DALAM TEOLOGI ISLAM 1

 


Dalam disiplin ilmu kalam Kalau di pondok-pondok pesantren biasanya diajarkan kitab-kitab yang menjadi pegangan seperti Tijan Ad darari, Aqidatul Awam, Ummul barahin, Sanusiyah, Kifayatul Awam, jauhar Tauhid, Samarqandiyah dan kitab-kitab lain. Dimana kitab-kitab tersebut membahas mengenai kajian-kajian dalam ilmu kalam khususnya yang berafiliasi dengan aliran Al As’ariyah dan Al Maturidiyah yang lebih dikenal dengan aliran Ahlussunah.

Berkenaan dengan diskursus tentang Ahlussunnah maka saya akan mengutip beberapa literatur yang menjelaskan tentang apa dan siapa sebenarnya yang menyandang Aliran Ahlussunah dalam perspektif sejarah pemikiran Ilmu kalam atau Teologi Islam.

Arti Ahlussunnah ialah penganut Sunnah Nabi. Arti wal jama’ah ialah penganut I’tiqad sebagai I’tiqad Jama’ah sahabat-sahabat Nabi. Kaum ahlussunah wal Jam’ah ialah kaum yang menganut I’tiqad sebagai I’tiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabat beliau. I’tiqad nabi SAW dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Al Qur’an dan dalam Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapid an teratur, tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama Ushuluddin yang besar, yaitu Syaikh Abu Hasan Ali al Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H.- wafat di Basrah juga tahun 324 H. dalam Usia 64 tahun)

Karena itu ada orang yang memberi nama kepada kaum Ahlussunnah wal jama’ah dengan kaum ‘asy’ari, dikaitkan kepada Imam Abu Hasan ‘Ali Al Asy’ari tersebut. Dalam kitab-kitab Ushuluddin biasa juga dijumpai perkataan Sunny, kependekan Ahlussunnah wal Jama’ah, orang-orangnya dinamai Sunniyun. Tersebut dalam kitab Ittihaf Sadatul Muttaqin karangan Imam Muhammad bin Muhammad al Husni az Zabidi, yaitu kitab Syarah dari kitab Ihya Ulumuddin karangan Imam Al Ghazali, pada jilid 2 pagina 6 yaitu : “Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal Jama’ah, maka maksudnya ialah orang-orang yag mengikut rumusan (paham) Asy’ari dan paham Abu Mansur al Maturidi.”

Kaum Ahlussunah wal Jama’ah muncul pada abad 3 Hijriyah sebagai reaksi dari firqah-firqah yang sesat (Syiah, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Mujassimah dan sebagian paham Ibnu Taimiyah) timbulah golongan yang bernama kaum Ahlussunah wal Jama’ah, yang dikepalai oleh dua orang ulama besar dalam Ushuluddin yaitu Syeikh Abu Hasan Ali al ‘Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur al Maturidi.*(1

Ahlu Sunah merupakan madzhab terbesar yang dianut umat Islam yang dikenal dengan sebutan Sunni. Para pengamat sejarah mensinyalir bahwa Abdullah bin Umar dan Abdullah Ibnu Abbas merupakan perintis gerakan kesatuan umat Islam dalam satu Jama’ah (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah). Keduanya dikenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. Yang senantiasa memelihara sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Bakan saat terjadinya kekuasaan Islam dari Khalifah Ali Bin Abi Talib oleh Muawiyah, kedua Abdullah itu tidak masuk dalam perselisihan. Mereka memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri dalam ibadah-ibadh yang ketat (taqarrub) kepada Allah Azza Wa Jalla. Skap moderat itu kemudian menjadi ciri dari teologi Ahlu Sunnah wal Jama’ah atau Sunni (mengutip Nurcholis Majid; Khazanah Intelektual Islam).

Menurut Nucholis Majid, istilah Ahlu Sunnah baru muncul pada masa kekuasaan Daulah Abbasiyah di bawah pimpinan Abu Ja’far Al Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Harun Al Rasyid (170-194 H? 785-809 M), yakni saat munculnya Abu Hasan Al Asy’ari (260-324 H?873-935 M). yang beraliran Al asyariyah dan Abu Mansur Muhammad (w.944) yang beraliran Maturidiyah. Mereka berdua mengaku berpaham (madzhab) Ahlu Sunnah.

Istilah Ahlu Sunnah wal jama’ah apabila ditelusuri dari hadis terdapat pada Riwayat Imam Abu daud dan Ibnu Majah. Tapi istilah itu kemudian melekat pada kelompok Islam yang mendukung sunnah Nabi seperti ahli Hadis, ahli kalam dan ahli politik. (Nourouzzaman Shiddiqi, Jeram-jeram Peradaban Muslim, 1996)
Menurut Abdul Hadi Awang, mereka yang disebut Ahlu Sunnah adalah yang mengaku Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah, mengakui para pemimpin Islam Khulafa’ ar Rasyidun dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah. (Abdul Hadi Awang, Faham dan Ideologi Umat Islam : Rujukan Lengkap Anutan dan Aliran Pemikiran Masyarakat Islam Sejak Zaman Khalifah Islam Pertama, 2008).

Generasi pertama Ahlu Sunnah adalah para Sahabat Rasulullah SAW, tabi’in, dan setelah tabi’in yang dikenal dengan sebutan Salaf. Generasi selanjutnya adalah para ulama dari aliran Maturidiyah dan Asy’ariyah serta para ulama fiqih seperti Ahmad bin Hmbal (w.241 H), Abu Hanifah, Malik Bin Anas (w. 179), Imam Syafi’I, Imam Sufyan As Sauri, dan lainnya.

Keberadaan aliran Ahlu Sunnah mulai kelihatan pengaruhnya saat mendapatkan dukungan dari kekuasaan Daulah Abbasiyah yang dipimpin oleh Al Mu’tashim yang tidak ketat dalam persoalan aliran teologi. Untuk memperlihatkan dukungannya , khalifah Al Mutawakkil yang menjabat setelah Al Mu’tashim, membebaskan Ahmad bin Hambal dari tahanan dan menyatakan Mu’tazilah sebagai aliran terlarang. Bahkan pejabat-pejabat yang masih beraliran Mu’tazilah diharuskan bertobat dan masuk kealiran Ahlu Sunnah. Apabila masih bersikeras, tak segan-segan mereka disiksa hingga menyatakan kelaur dari keyakinannya.

Bahkan seorang Mu’tazilah yang juga pejabat hakim Mesir yang bernama Abu Bakar Muhammad bin Abi Lais, oleh suruhan Al Mutaakkil dijatuhi hukuman cambuk, dicerca dan disiksa sampai hampir mati. Hal itu dilakukan sebagai balas dendam atas penyiksaan terhadapnya yang dilakukan Abu Bakar Muhammad bin Abi Lais saat melakukan mihnah. Hampir semua tokoh dan pengikut Mu’tazilah pun dijatuhi hukuman mati dan sebagian dipenjarakan serta disiksa hingga menyatakan keluar dari aliran Mu’tazilah.

 Tindakan kejam yang berbalut unsur politik dan kebencian terhadap aliran yang berbeda ini menimpa juga pada sejarawan dan ahli tafsir ternama, Muhammad bin Jarir At Thabari (w.311 H/923 M). Ulama Sunni ini disiksa karena menulis buku “Ihtilafu Al Fiikaha” yang berisi tentang perbedan pendapat dalam fiqih, tetapi tidak mencantumkan pendapat Ahmad Bin Hambal. Setelah ditanya, At Thabari menjawab bawa Ahmad bin Hambal bukan seorang ahli fiqih, tetapi seorang ahli hadis. Atas jawababnya itu At Thabari diperlakukan secara keji dengan dilempari batu dan dituduh telah meremehkan ulama besar. Hal yang paling menyakitkan bagi At Thabari adalah munculnya larangan menghadiri kuliahnya dan mengharamkan membaca karya-karyanya.

Tidak hanya kepada Mu’tazilah kebijakan dan tindakan zalim khalifah Al Mutawakkil pun merambah kepada semua aliran yang bercorak rasional. Selain itu Al Mutawwakkil memerintahkan tentaranya untuk menghancurkan bangunan-bangunan suci Syi’ah, termasuk makam Al Husain bin Ali dan melarang berziarah ketempat tersebut.

Bagaimanakah ajaran dan pokok-pokok dasar keyakinan teologi Ahlu Sunnah ini ? dalam memaknai iman, aliran ini berpendapat bahwa iman adalah keyakinan dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan pembuktian dengan perbuatan. Dalam konsep ketuhanan Ahlu Sunnah menetapkan bahwa tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, asma dan sifat. Mengenai Al Qur’an, Ahlu Sunnah meyakini al Qur’an sebagai kalam Allah, bukan Makhluk seperti yang diyakini Mu’tazilah.

Ahlu Sunnah menetapkan sumber pengambilan hukum didasarkan pada Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Seseorang belum dikatakan muslim apabila tidak menjalankan rukun Islam yang lima : membaca syahadat, shalat (lima waktu), puasa (ramadhan), zakat dan haji. Adapun dalam rukun iman (ushuluddina), Ahlu Sunnah menetapkan bahwa seseorang dikatakan beriman apabila meyakini Allah sebagai tuhannya, iman kepada malaikat-malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan Rasul Allah, iman kepada hari Akhir (qiyamat) dan iman kepada qadha-qadar yang ditetapkan Allah.

Sejarah mencatat bahwa aliran ini pecah menjadi dua. Pertama adalah golongan salafiyah yang diwakili Ahmad bin Hambal, Abu Hasan Al Asy’ari (w.330), Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah (w.751) dan Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M). adapun yang menjadi cirinya adalah mereka menafsirkan Al Qur’an dan hadis secara harfiyah (tekstual), menolak ta’wil, melarang keras penggunaan filsafat dan teologi, menolak semua ulama yang menafsirkan Al Qur’an secara batiniyah, menyalahkan pendapat para fuqoha apabila tidak sesuai dengan Al qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Kedua adalah golongan Khalaf yang diwakili oleh Al Baqilani (w.403 H) dan Al Juwaini (w.478 H). golongan ini masih bisa menerima ta’wil dan bersikap toleran terhadap kalangan sufi. Bidang fiih merujuk pada empat imam madzhab fiqih dan hadis menggunakan riwayat-riwayat dari “ Al Kutub Al Sittah” yang meliputi Bukhari (w.256 H/870 M), Muslim (w.261 H/875 M), Ibnu Majah (w. 273 H/886 M), Abu Daud (w.275 h/886 M), Al Tirmidzi (w.279 H/892 M) dan An Nasai (w.303 H/916 M).

Pada awal abad pertengahan, Imam Al Ghazali memasukkan Tasawuf dalam Khazanah teologi Ahlu Sunnah. Hanya bidang filsafat yang tidak menjadi perhatian mereka karena mereka berupaya agar tidak terpengaruh ajaran dan pemikiran dari luar Islam, terutama tradisi hellenisme Yunani (Barat).

Selanjutnya tampil Ibnu Taimiyah memberikan warna baru dengan pemikiran kritis dan membuka pintu ijitihad yang sebelumnya tertutup akibat sikap taklid terhadap para ulama terdahulu. Setelah Ibnu Taimiyah wafat, khazanah intelektual di kalangan Ahlu Sunnah mandek karena pada masa itu konsentrasinya terfokus pada perebutan wilayah kekuasaan antar-daulah Islam.

Tumbuhnya khazanah tasawuf dalam dunia Islam (Sunni) dan pertikaian politik mengakibatkan aliran Ahlu Sunnah tercemari dengan ajaran-ajaran dari luar Islam. Ditambah lagi dengan perebutan kekuasaan wilayah Islam dan politik identitas yang mungkin meruncingkan pertikaian di antara aliran-aliran Islam.

 Hal ini terlihat dari berdirinya pemerintahan Ghaznawi dan Daulah Saljuk (1063 -1128 M) di Turkistan yang mengesahkan Ahlu Sunnah sebagai madzhab resmi Negara. Adapun teologi Syi’ah Ismailiyah Menjadi madzhab resmi Daulah Fathimiyah (969-1171 M) di Mesir.

Konflik di antara sesame Daulah Islam yang membawa bendera teologi masing-masing membuka peluang bangsa Barat untuk menjajah kawasan-kawasan Islam yang lemah akibat konfik yang berkepanjangan. Akhirnya dunia Islam mengalami kemunduran dalam khzanah intlektual dan menderita karena djajah bangsa Barat. *(2

Untuk menolak paham Muktazilah, Asy’ari menyusun beberapa kitab tauhid. Tujuan penulisan kitab tauhid yang dikarangnya tidak lain kecuali sebagai upaya kembali pada jalan kebenaran. Yakni kembali kepada tradisi pemikiran ulama salaf. Dalam kisah itu, karya tauhid yang dimaksud antara lain kitab al Luma’(mengutip Syekh Hamad bin Muhammad al Anshari, mukaddimah(catatan komentar) Al Ibanah ‘an Ushul al Diyanah). Bahkan menurut al Hafidz, Asy’ari termasuk seorang tokoh yang sangat produktif. Akumulasi karyanya mencapai hitungan lima puluh lima kitab. Dan rata-rata, bahasan karya-karyanya seputar akidah yang diproyeksikan untuk menolak (counter) terhadap sendi-sendi bid’ah dan penyimpangan akidah.

Sejak saat itu ( setelah al Asy’ari menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa dirinya telah melepaskan baju Muktazilah) al Asy’ari dengan gigih berjuang bersama Ahlul hadis meruntuhkan kepercayaan-kepercayaan Muktazlah. Beliau merumuskan pokok-pokok pikiran dalam berbagai kitab karangannya. Para pengikutnya pun berdatangan dari segala kawasan dunia Islam. Aliran ini kemudian dikenal dengan sebutan al Asy’ariyah, dan dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini lebih banyak dikenal dengan sebutan Ahlusunnah wal Jama’ah. (aliran ini diyakini oleh para pengikutnya sebgai faham yang mewarisi tradisi eagamaan Nabi SAW, para sahabat, tabiin dan tabiin-tabi’in. Mereka sebenarnya berjumlah mayoritas namun lebih banyak diam (silent mayoriti) menghadapi beragam persoalan yang terjadi. Artinya sejak timbulnya perpecahan di era Khalifah Usman RA dan ‘Ali RA, dikalangan umat sebenarnya terdapat golongan yang berjumlah mayoritas namun memilih diam dan tidak mau ikut campur dalam urusan politik. Mereka hanya diam dan mengamati setiap perkembangan yang terjadi. Merekapun tidak menyatakan diri bergabung dengan kelompok tertentu. Golongan inilah yang secara tradisional meneruskan tradisi kegamaan yang diwariskan secara turun-temurun sejak era Nabi SAW. Hingga periode berikutnya. Pada era kepemimpinan Al Ma’mun, dimana aliran rasional Muktazilah cenderung dipaksakan agar dianut oleh seluruh rakyat, akhirnya glongan ini menampakkan jati dirinya. Kebetulan saat itu terdapat seorang intelektual handal dan kharismatik, Abu Hasan Al Asy’ari, yang siap berada di barisan terdepan menentang faham Muktazilah. Bersama beliaulah golongan ini menggabungkan diri. Aliran Asy’ariyah pada Akhirnya menjadi aliran yang dianut mayoritas umat Islam hingga abad modern ini.) 
  
Sehingga perjalanan panjang tokoh-tokoh pejuang Ahlussunah wal jama’ah dalam sisi tradisi pemikiran sesuai dengan yang disampaikan oleh Nabi SAW, sahabat dan salafus al Shalih harus kita teladani meski harus berhadapan dengan cibiran dan cemoohan sekalipun sebagaimana yang dialami ulama-ulama terdahulu dalam mempertahankan keyakinannya.

Di kalangan penganut Sunni, kegemilangan pemikiran Al Ghazali semakin mengokohkan aliran Asy’ariyah sehingga paham ini hampir dianut oleh mayoritas umat Islam diberbagi Negara. Paham Sunni Asy’ariyah secara tradisional terus bertahan hingga berabad-abad lamanya dan tetap dengan memakai atribut dan nama lama, yakni Sunni Asy’ariyah atau Ahlussunnah wal Jama’ah. Di Indonesia, aliran ini direpresentasikan oleh berdirinya gerakan Nahdlatul Ulama (NU) serta lembaga-lembaga pendidikan pesantren yang tersebar luas di seantero negeri.

Selain paham tradisional Asy’ariyah, aliran Sunni semakin berkembang dengan lahirnya sekte-sekte baru yang mengkalim dirinya sebagai pengikut Ahmad bin Hambal, salah satu tokoh utama Sunni, tetapi tidak mengaku sebagai pengikut Asy’ari. Sekte baru tersebut dinamakan dengan Aliran salaf dan dipelopori oleh ulama kenamaan Ibnu Taimiyah. Paham salaf Ibnu Taimiyah ini pada abad-abad berikutnya semain berkembang dengan melahirkan sekte cabang baru yang cukup banyak jumlahnya seperti aliran salaf dan gerakan Wahabi.  

Masuknya Filsafat Yunani ke dunia Islam semakin menyemarakkan diskursus akidah dikalangan umat Islam. Aliran pertama yang sangat dipengaruhi filsafat adalah Muktazilah, sehingga ajaran tauhid mereka cenderung rasional dan liberal. Pemerintahan Al Ma’mun yang memang menaruh minat cukup besar terhadap filsafat, akhirnya menjadikan aliran Muktazilah sebagai madzhab resmi Negara. Akibatnya pihak pemerintah cenderung memaksa para pegawai pemerintah dan tokoh masyarkat untuk menganut paham Muktazilah. Dari sinilah kemudian timbul perlawanan dari berbagai pihak terhadap ajaran Muktazilah, yang pada akhirnya melahirkan paham Ahlussunah wal Jama’ah (Sunni). Di Bagdhad hadir abu Hasan Al Asy’ari, di Samarkand ada Abu Mansur al Maturidi, dan di Bukhara terdapat Abu al Yusr Ali al Bazdawi. Mereka semua menggelorakan semangat perlawanan terhadap faham Muktazilah dan mengingkrarkan diri sebagai pengikut Ahli Hadis (Imam Ahmad Bin Hambal) yang mewarisi akidah nabi Muhamad SAW dan para sahabatnya (Sunni).  

Pada masa-masa berikutnya dua aliran ini (Muktazilah dan Sunni) nyaris mendominasi percaturan diskursus tauhid umat Islam, disamping aliran Syiah yang sesekali muncul kepermukaan. Ketiganya terus berkompetisi memperebutkan kantong-kantong suara umat Islam. Perbedaannya jika Sunni semakin mendapat simpati, maka Syiah cenderung jalan ditempat dan Muktazilah justru semakin anjlok.
Pada permulaan abad ke-5 Hijriyah aliran Muktazilah akhirnya mati sama sekali, dan tinggallah Syi’ah dan Sunni yang terus bertahan. Pada abad ini erakan kembali ke aliran Salaf yang digelorakan Ibnu Taimiyah beberapa abad sebelumnya, berhasil melahirkan gerakan-gerakan baru dikalangan kaum Sunni, seperti Wahabi di Saudi Arabia dan Muhammadiyah di Indonesia. Sementara aliran-aliran Sunni lainnya seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah juga terus bertahan dan bahkan melahirkan gerakan baru pula, seperti Nahdlatul Ulama di Indonesia. *(3

Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tmpak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar madzhab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Dikalangan umat Islam ada yang mengikuti madzhab dan metode filsafat kuno. Pada masa daulah ‘Abbasiyah muncul kaum skeptic yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.
Dari madzhab-madzhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang akidah Islam. Dalam madzhab Mu’tazilah, umpamanya terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan akidah Islam. Demikian pula ilmu kalam madzhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazdhab penentangnya, Ahlussunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasonal murni.

Sebenarnya pada abad ke-3 dan ke-4 Hijrah, Mu’tazilah semakin melemah. Dulu mereka gigih dalam menolak kaum yang sesat dan menyerang Islam. Ketika mereka telah lemah, Al Asy’ari mucul di tengah-tengah ulama Sunni dan orang-orang yang melanjutkan aktivitas mereka untuk melaksanakan pekerjaan besar, sebab ia adalah murid para ulama Mu’tazilah dan mengenal benar kegigihan mereka dalam hal itu. Di samping itu, ia telah menjadi imam Ahlussunnah yang terkenal pada waktu itu setelah dominasi golongan Mu’tazilah hilang. Dengan begitu al Asy’ari memperoleh kedudukan yang tinggi dan mempunyai banyak pendukung, ia mendapatkan dukungan dan pembelaan dari para penguasa. Kemudian ia mengalahkan musuh-musuhnya, baik dari kaum Mu’tazilah maupun dari kaum yang sesat serta orang-orang kafir. Para pendukungnya menyebar luas keberbagai kawasan untuk memerangi musuh Ahlussunnah dan penentangnya. Kebanakan ulama pada masanya menggelarinya sebagai Imam Ahlussunah wa al jama’ah.
Kendatipun demkian, sepeninggalannya datang sejumlah ulama yang menentangnya. Ibnu Hazm misalnya menganggapnya sebagai bagian dari Jabariyah. Pendapat Al Asy’ari tentang perbuatan manusia, dalm pandangan Ibnu Hazm, tidak menetapkan adanya Ikhtiar manusia. Ia juga menganggapnya sebagai pengikut Murji’ah karena pendapatnya mengenai pelaku dosa besar.

Setelah Ibnu Hazm menyusul para pengkritik lain terhadap Al Asy’ari pada bebrapa masalah selain dua masalah di atas. Kendatipun demikian, kebanyakan para penentangnya sirna dalam sejarah perjalanan Islam. Dari generasi ke generasi , pendukungnya justru semakin kuat. Pandangan merekasemakin kokoh dan mengikuti jejak Al Asy’ari. Mereka berdiri pada posisi Al Asy’ari dalam menyerang Mu’tazilah dan golongan yang mengingkari Ketuhanan. Posisinya mereka gantikan dalam segala bidang dan pembicaraan tentang akidah.

Sekalipun kesuksesan Al Asy’ari berlanjut terus pada awal perjalanan sejarahnya, tetapi ada sejumlah ulama besar Islam yang menentangnya, sungguhpun jumlah mereka tidak banyak. Dari kalangan Hambalipun ada ulama yang menentangnya. *(4  

Selain dari Abu Hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi ada lagi seorang teolog dari mesir yang juga bermaksud untuk menetang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al Thahawi (w.933 M) dan sebagaimana halnya dengan Al Maturidi ia juga pengikut dari Abu Hanifah, Imam dari Madzhab Hanafi dalam lapangan hukum Islam. Tetapi ajaran-ajaran At Thahawi tidak menjelma sebagai aliran teologi dalam Islam. Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam Islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah.

Yang masih ada sampai sekarang adalah aliran-aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dan keduanya disebut Ahl Sunnah wa al jama’ah. Aliran maturidiyah banyak dianut oleh ummat Islam yang bermadzhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariyah pada umumnya dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya. Dengan masuknya kembali paham rasionalisme kedunia Islam, yang kalau dahulu masuknya itu melalui kebudayaan Yunani Klasik akan tetapi sekarang melalui kebudayaan Barat Modern, maka ajaran-ajaran Mu’tazilah mulai timbul kembali, terutama sekali di kalangan kaum intelegensia Islam yang mendapat pendidikan Barat. Kata Neo-Mu’tazilah mulai dipakai dalam tulisan-tulisan mengenai Islam,”umpamanya kaum modernis Islam India disebut neo- Mu’tazailah oleh pengarang-pengarang barat. Robert Caspar menulis tentang, “Le Renouveau du Mo’tazilisme” dalam Insitut Dominicain d’Etudes Orientales du Caire Melanges, IV (1957).
Kaum Mu’tazilah tidak begitu banyak berpegang pada sunnah atau tradisi, bukan karena mereka tidak percaya pada tradisi Nabi dan para sahabat, tetapi karena mereka ragu akan keoriginalan hadis-hadis mengandung sunnah atau tradisi itu. Oleh karena itu mereka dapat dipandang sebagai golongan yang tidak berpegang teguh pada sunnah. Dengan demikian kaum Mu’tazilah, disamping merupakan golongan minoritas, adalah pula golongan yang tidak kuat berpegang pada sunnah.

bersambung bagian 2

No comments:

Post a Comment