Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

29 May 2012

Ahlussunnah dalam teologi Islam bagian 2

AHLUSSUNNAH DALAM TEOLOGI ISLAM 2

lanjutan:


Mungkin inilah yang menimbulkan term ahli Sunah dan Jama’ah, yaitu golongan yang berpegang pada sunnah lagi merupakan mayoritas, sebagi lawan bagi golongan Mu’tazilah yang bersifat minoritas dan tak kuat berpegang pada sunnah.

Maka sunnah dalam term ini berarti hadis. Sebagaimana diterangkan Ahmad Amin, Ahli Sunnah dan Jama’ah, berlainan dengan kaum Mu’tazilah, percaya pada dan menerima hadis-hadis Sahih tanpa memilih dan tanpa interpretasi. Dan Jama’ah berrati mayoritas sesuai dengan tafsiran yang diberikan Sadr al Syari’ah al Mahbubi yaitu ‘ammah al Muslimin (umumnya Ummat Islam) dan al Jama’ah al katsir wa al sawad al a’dzam (jumlah besar dan khalayak ramai).

Term ini kelihatannya banyak dipakai sesudah timbulnya aliran-aliran al Asy’ari dan al Maturidi, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah. Dalam hubungan ini Tasy Kubra Zadah menerangkan : “ ……. Dan aliran Ahli Sunnah dan Jama’ah muncul (dzahara) atas keberanian dan usaha Abu Hasan Al Asy’ari disekitar tahun 300 H, karena ia lahir di tahun 260 H, dan menjadi pengikut Mu’tazilah selama 40 Tahun.” Dengan kata lain Al Asy’ari keluar dari golongan Mu’tazilah sekitar tahun 300 H dan selanjutnya membentuk aliran teologi yang kemudian dikenal dengan namanya sendiri. Tetapi lama sebelum lahirnya aliran Asy’ari kata-kata Sunnah dan Jama’ah telah dijumpai di dalam tulisan-tulisan Arab. Umpamanya di dalam surat al Ma’mun kepada Gubernurnya Ishaq Ibnu Ibrahim yang ditulis di tahun 218 H, yaitu sebelum al Asy’ari lahir, tercantum kata-kata wa nasabu anfusahum ila al sunnah (mereka mempertalikan diri mereka dengan sunnah) dan kata-kata ahl al Haq wa al din wa al Jama’ah (ahli kebenaran, agama dan jama’ah).

Bagimanapun, yang dimaksud dengan Ahli sunnah dan Jama’ah di dalam lapangan Teologi Islam adalah Kaum Asy’ariyah dan kaum Maturidi. *(5

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah berasal dari kata-kata :
a.       Ahl (ahlun), berarti golongan atau pengikut.
b.      Al Sunnah berarti tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah SAW.
c.       Wa huruf ‘athaf yang berarti dan atau serta.

d.      Al Jama’ah berarti jama’ah, yakni jama’ah para sahabat Rasul Saw. Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup para sahabat.

Secara etimologis, istilah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah berarti golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasulullah SAW dan jalan hidup para sahabatnya. Atau golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul SAW dan sunnah para sahabat, lebih khusus lagi sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khatab, Ustman bin ‘Afan dan Ali Bin Abi Thalib.

Selanjutnya jalan hidup Rasulullah SAW tidak lain adalah ekspresi nyata dari kandungan al Qur’an. Ekspresi nyata tersebut kemudian biasanya disitilahkan dengan al Sunnah atau al Hadis. Kemudian Al Qur’an sebagai kalamullah, terkemas sendiri dalam mushaf Al Qur’an Al karim. Sedangkan ekspresi nyatanya pada diri Rasulullah SAW pun terkemas secara terpisah dalam kitab-kitab hadis, seperti sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Al turmudzi, Sunan An Nasai dan Sunan Ibnu Majah, serta kitab hadis-hadis lainnya yang disusun oleh para ulama lainnya.  

Di samping itu para sahabat, khususnya sahabat empat adalah generasi pertama dan utama dalam melazimi perilaku Rasulullah SAW, sehingga jalan hidup mereka praktis merupakan penjabaran ynata dari petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah. Setiap langkah hidupnya, praktis merupakan aplikasi dari norma-norma yang terkandung dan terkehendaki oleh ajaran Islam, serta mendapat petunjuk dan control langsung dari baginda Rasulullah Saw. Oleh karena itu, jalan hidup mereka relatif terjamin kelurusannya dalam mengamalkan ajaran Islam, sehingga jalan hidup mereka pulalah yang paling tepat menjadi rujukan utama setelah jalan hidup Rasulullah Saw. Sendiri. Dalam hadis diterangkan :

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا النَّضْرُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ سَمِعْتُ زَهْدَمَ بْنَ مُضَرِّبٍ سَمِعْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ فَلَا أَدْرِي أَذَكَرَ بَعْدَ قَرْنِهِ قَرْنَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلَا يُؤْتَمَنُونَ وَيَنْذُرُونَ وَلَا يَفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمْ السِّمَنُ

Artinya :”Telah bercerita kepadaku Ishaq telah bercerita kepada kami an-Nadlar telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah, aku mendengar Zahdam bin Mudlarrib, aku mendengar 'Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik ummatku adalah yang orang-orang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka". 'Imran berkata; "Aku tidak tahu apakah setelah menyebut generasi beliau, beliau menyebut lagi dua generasi atau tiga generasi setelahnya.""Kemudian akan datang setelah kalian suatu kaum yang mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi dan mereka suka berkhiyanat (sehingga) tidak dipercaya, mereka memberi peringatan padahal tidak diminta memberi fatwa dan nampak dari ciri mereka berbadan gemuk-gemuk". (HR. Bukhari)

Ada dua pendapat mengenai hadis tersebut. Pertama, periode seratus. Pertama dari masa hidup Nabi SAW (abad 1 H). kemudian seratus tahun kedua (abad II H) dan disusul seratus tahun berikutnya lagi (abad III). Hal ini didasarkan pada pengertian qarnun, yaitu abad atau hitungan 100 tahun. Kedua, ada yang berpendapat bahwa qarnun tidak diartikan dengan perhitungan 100 tahun, tetapi yang dimaksud adalah suatu situasi yang mana ajaran-ajaran Islam secara affah, integral dan komprehensif dia amalkan oleh pemeluk-pemeluknya dan belum timbul adanya firqoh-firqoh. Hal ini terjadi hanya pada masa hidup Nabi SAW, masa Khalifah Abu Bakar As Siddiq Ra., dan Umar Bin Khatab. Pasca masa tersebut mulai timbul adanya konfik-konflik politik dan diikuti oleh perbedaan paham keagamaan, yaitu masa akhir khalifah Utsman bin ‘Affan dan seterusnya.

Sejalan dengan pemikiran yang demikian itu , maka tepatlah definsi Ahlus Sunnah Wal jama’ah yang dikemukakan oleh Abu al Fadl bin al syekh ‘Abd al Syakur al Sanuri dalam kitabnya “ Al kawakib al lamma’ah fi Tahqiq al Musamma bi Ahlussunah wa al Jama’ah”. Bahwasanya yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ialah golongan yang senantiasa berpegang teguh (committed) mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Dan petunjuk (tariqah) para sahabatnya, baik dalam lingkup akidah, ibadah maupun dalam lingkup akhlak.

Adapun wujud konkritnya, Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak lain ialah golongan yang senantiasa berpegang teguh terhadap petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah. Artinya dalam segala hal selalu merujuk kepada petunjuk Al Qur’an dan al Sunnah. Selanjutnya diterangkan :
“tatkala itu telah terjadi penamaan Ahlussunah wal Jama’ah bagi orang-orang memegangi sunnah Nabi SAW dan thariqah (cara hidup) para sahabat dalam akidah agama, amal perbuatan badaniyah dan akhlak hati.”

Menurut Muhammad Khalifah al Tamimi dalam “Mu’taqad Ahl as Sunnah wal Jama’ah Fi Tauhid al Asma Wa al Shifat, 1999” : “Pengertian tentang Ahlus Sunnah ; kadang-kadang para ulama menggunakan nama Ahlus Sunnah Wal jama’ah, sebagai pengganti dari nama salaf. Maka Ahlus Sunnah Wal jama’ah adalah para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan siapa saja yang berjalan menurut pendirian Imam-Imam yang memberi petunjuk dan orang-orang yang mengikutinya dari seluruh umat semuanya. Maka menyimpang dari pengertian ini semuanya dipandang sebagai kelompok ahli bid’ah dan orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu. Diterangkan oleh Ibnu Abbas ra. Dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala (surat Ali Imran, ayat 106) :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

Artinya : “ Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu".(QS. Ali Imran :106 )

Dikatakan wajah yang putih berseri adalah orang-orang Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan wajah yang hitam muram adalah adalah wajah orang-orang ahli bid’ah dan perpecahan.

Dengan kata lain, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulullah SAW, dan jejak para sahabat terutama jejak Khulafa al Rasyidin, dengan senantiasa berpegangteguh kepada Al Qur’an dan al Sunnah.

Mengenai batasan paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di atas, para ulama merujuk kepada beberpa dalil naqli, terutama yang termaktub dalam beberapa hadis. Di antaranya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah dari Khalid dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, Nashara terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." (HR. Abu Daud, At turmudzi, An Nasa’I dan Ibnu Majah)

Hadis ini, tidak secara tegas menyatakan adanya golongan yang disebut “ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, “ tetapi baru diisyaratkan bakal terpecahnya umat Rasulullah Saw. Menjadi 73 Golongan (firqah). Maka golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berarti salah satu dari 73 golongan tersebut.

Hadis lain, yakni yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah Ibnu Umar Ra., bahwasanya Nabi saw. Bersabada :

…….وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مُفَسَّرٌ لَا نَعْرِفُهُ مِثْلَ هَذَا إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ

“…………sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan, " para sahabat bertanya, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib mufassar, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur sanad seperti ini.”'(HR. Turmudzi)

Meskipun belum secara tegas terungkap istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, namun maknanya yang tersirat di dalamnya, yakni bahwa golongan yang selamat dari ancaman api neraka itu adalah golongan yang senantiasa mengikuti jejak (jalan hidup) Rasulullah SAW. Dan para sahabatnya. Makna yang demikian inilah yang kita maksudkan sebagai batasan (pengertian) Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Dengan demikian, maka golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ialah satu-satunya golongan umat Islam yang selamat dari ancaman neraka, hal ini lebih tegas lagi diungkapkan dalam hadis lain yang Artinya :

 “(Rasulullah Saw. bersumpah) bahwa demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad,sungguh umatku bakal terpecah  menjadi 73 golongan.Maka yang satu golongan masuk surga,sedangkan yang 72 golongan masuk neraka.Seorang sahabat  bertanya: Siapakah golongan yang masuk surga itu ya Rasulullah? Jawabnya: Yaitu golongan Ahlus Sunnah Wal jama’ah”. (HR.Al-Tabrani)

Hadis tersebut secara langsung menyebutkan kata”Ahlus Sunnah Wal Jammaah” sebagai satu-satunya golongan yang dinyatakan bakal selamat bisa masuk surga.

Berdasarkan ketiga hadis tersebut, jelaslah bahwa umat Islam akan terpecah ke dalam banyak golongan sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Di antara 73 golongan itu, terdapat satu golongan yang selamat dari ancaman neraka, yakni golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulullah saw. Dan jejak hidup sahabatnya. Dan golongan yang selamat (masuk sorga) itu ialah golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Dengan demikian, maka sejalan dengan batasan terdahulu bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunah Wal jama’ah ialh golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasulullah Saw. dan jalan hidup para sahabat, tentunya dengan berpegang teguh kepada Al Qur’an dan al Sunnah. Golongan yang demikian inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah Saw. akan masuk surga.

Jumlah para sahabat Rasul, tentulah cukup banyak, ketika Nabi Saw. melakukan haji Wada’ menurut suatu riwayat adalah bersama 114.000 sahabatnya. Ini belum terhitung mereka yang tidak ikut berangkat menunaikan haji karena keadaan, mereka yang telah meninggal dunia sebelumnya, baik sebagai syuhada’ maupun meninggal dunia karena sakit atau lainnya. Selama perilakunya tetap berpegang teguh kepada Al Qur’an dan al Sunnah meskipun Rasulullah saw. telah wafat, maka semua perilaku mereka itu akan diikuti oleh kaum muslimin yang berfaham Ahlus Sunnah Waljama’ah. Namun, mengingat banyaknya jumlah mereka dan tidak mudahnya mengidentifikasi perilaku satu persatu dari mereka, maka yang menjadi rujukan utama ialah sahabat empat yang dikenal sebagai al Khulafa’ Al Rasyidin (para khalifah yang terpercaya), yakni sahabat : Abu Bakar Siddiq Ra., Umar Ibnu Khatab Ra., Utsman Bin Affan Ra., dan Ali bin Abi Thalib Karramallahuwajhah.

Bahkan hanya keempat sahabat itulah yang disifati oleh Rasulullah Saw. sebagai al Mahdiyyin (sahabat utama yang mendapat petunjuk) serta diperintahkan supaya diikuti perilakunya, sebagaimana diungkapkan dalam hadis yang berbunyi :

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ مَعْدَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو السُّلَمِيُّ وَحُجْرُ بْنُ حُجْرٍ قَالَا أَتَيْنَا الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ وَهُوَ مِمَّنْ نَزَلَ فِيهِ { وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ }فَسَلَّمْنَا وَقُلْنَا أَتَيْنَاكَ زَائِرِينَ وَعَائِدِينَ وَمُقْتَبِسِينَ فَقَالَ الْعِرْبَاضُ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ  

“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur bin Yazid ia berkata; telah menceritakan kepadaku Khalid bin Ma'dan ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Abdurrahman bin Amru As Sulami dan Hujr bin Hujr keduanya berkata, "Kami mendatangi Irbadh bin Sariyah, dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: “(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat." (HR. Abu Daud ).

Perlu dipelajari perkembangan sejarah Ahli Sunnah Wal Jamaah mulai dari awalnya tatkala ia masih bersifat substansial hingga melembaga menjadi sebuah paham.Kongkretnya, mulai dari periode rosul,sahabaat, tabiin,imam mazhab empat,imam Al-Ghazali dan Al-Junaidi.Sehingga substansi dan institusi paham Ahlus Sunnah wal Jamaah itu akan dapat dipahami lebih jauh dan lebih luas.

Apabila di telusuri dari masa khlifah Abu Bkar ra. Sampai masa khalifah Ali bin Abi Thalib kw. (11-40 H/632-661 M), umat Islam tidak luput dari nuansa perbedaan faham. Namun paham-paham yang muncul dan sampai keluar dari khittah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Al Qur’an dan Hadis) pada dasarnya tidak sebanding dengan jumlah mereka yang masih berada dalam Khitahnya.

Samapi disini batasan subsatansial paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah masih diikuti oleh golongan terbanyak. Golongan mayoritas ini memang belum disebut sebagai golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Para ulama menyebutnya dengan istilah yang berbeda-beda, antara lain :

a.    Jumhur al Ummah al islamiyyah (mayoritas Umat Islam).
b.    Jamaiyyah (umat terbesar)
c.    Al Sawad al A’dzam (kelompok Besar)
d.    Al salaf Al Salih (para pendahulu yang saleh-saleh)
e.    Ahl al Haq (golongan yang hak/benar)
f.      Ahl Al Hadis

Perkembangan selanjutnya, nama-nama tersebut masih banya dipergunakan untuk menyebutkan golongan terbanyak yang tetap berpegang teguh kepada petunjuk naqli (Al Qur’an dan As Sunnah), bahkan pada gilirannya, nama-nama itu sering dipergunakan sebagai nama lain dari Ahlus Sunnah Wal jama’ah

Paham Ahlus Sunnah Wal jama’ah, adlah paham Islam yang secara menyeluruh. Para ulama tidak ada yang berbeda pendapat tentang Islam dalam lingkup makro yang meliputi lngkup-lingkup aqidah, ibadah (fiqih), dan akhlak (tasawuf). Maka dengan mengacu batasan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah secara formal di atas, ruang lingkup paham  Ahlussunnah Wal jama’ah meliputi tiga lingkup aqidah, ibadah dan akhlak. Dan dalam makna yang mikro, ia hanya meliputi lingkup akidah saja.

Untuk membedakan lingkup-lingkup Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tersebut dengan lingkup-lingkup paham lain, perlu ditegaskan dengan menyebutkan masing-masingnya menjadi Akidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ibadah (fiqh) Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Akhlak Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Substansi paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah mengikuti Sunnah Rasul dan Tariqah sahabat (utamanya sahabat empat) dengan berpegang teguh kepada petunjuk Al Qur’an dan al Sunnah (al Hadis), maka lembaga (madzhab) dilingkup fiqih tetap mengikuti Sunnah Rasul dan Tariqah sahabat dengan berpegang teguh kepada petunjuk Al Qur’an dan Al Sunnah.

Adapun institusi akidah (kalam) Yang sejalan dengan paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ialah insitusi akidah yang dicetuskan oleh Abu Hasan al Asy’ari dan Abu Mansur Al maturidi. Meskipun tidak sama persis pemikiran kalam mereka berdua, tetapi pemikirannya tetap commited terhdap petunjuk naqli. Keduanya sama-sama mempergunakan akal sebatas untuk memahami naqli, tidak sampai mensejajarkannya apalagi memujanya. Bahkan secara terang-terangan melalui karya-karyanya, keduanya sama-sama menolak dan menentang logka Mu’tazilah yang terlalu memuja akal dan nyaris mengabakan petunjuk naqli.

Dengan demikian maka dalam konteks historis paham Ahlussunah Wal jama’ah adalah sebuah paham yang dalam lingkup “akidah” mengkuti pemikiran kalam Al asy’ari atau al Maturydi. Dan institusinya kemudian disebut al Asy’ariyah atau al maturidiyah. Sebagai institusi besar, keduanya tidak luput dari tokoh-tokoh pengikut yang selain menyebarkan, juga mengembangkan pemikiran kalam yang dicetuskan oleh pendirinya.

Beberapa nama tokoh yang menyebarkan dan mengembangkan pemikiran kalam al asy’ari dan al Maturidi itu, tercatat nama-nama besar seperti ; Al Baqilani, al Juwaini (Imam Al Haramain), al isfirayini, Abu Bakar Al Qaffal, Al Qusyairiyi, Fahr Al Din Ar Razi, Izzudin Abdul Salam, termasuk Al Ghazali dan Al Badzawi. Dan pemikiran kalam yang banyak masuk serta mewarnai umat Islam di Indonesia ialah pemikiran kalam al Asy’ari yang telah dikembangkan oleh Al Ghazali melalui karya-karyanya, antara lain : Ihya Ulumuddin, Al Iqtisad fi Al I’tiqad, Al Munqidz Min Al Dlalal, dan lain-lain.

Sejak agama Islam masuk Indonesia telah dikenal pula tokoh-tokoh al Asy’ariyah seperti : syaikh Sanusi, Syaikh Dasuki, Syaikh Al Bajuri, Syaikh Nawawi Banten, Syaikh al Tarabulisi, Syaikh Al Fatani, dan lain-lain. Pemikiran kalam mereka ada kemungkinan sebagian ada yang berbeda dengan pemikiran kalam al Asy’ari sendiri atau setidaknya bernuansa lain.

Bahwa umat Islam Indonesia sebagai mayoritas warga Negara dan bakan merupakan jumlah terbanyak Negara yang penduduknya beragama Islam. Dalam paham keagamaanya, hampir seluruh Muslim Indonesia adalah berpaham teologi Ahlussunah Wal Jama’ah atau Sunni, dan sedikit sekali mereka yang mengaku berpaham Syiah, Liberalisme (tahririyah), radikalisme (ushuliyah) dan lain-lain. Mereka yang disebut terakhir ini, sebenarnya jumlah pengikutnya itu tidaklah banyak. Hanya saja mereka tertata rapi, disiplin, fanatik dan memiliki komitmen tinggi terhadap kelompoknya, sehingga mereka tampak bergaung dan hebat. *(6

===================

Maraji’:

1.      (KH. Sirajuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunah Wal jama’ah, tahun 2008)
2.      (Ahmad Sahidin, Aliran-Aliran dalam Islam, 2009)
3.      (Tim Saluran Teologi 2005 (Santri Tamatan Aliyah MHM) , Akidah Kaum Sarungan; Refleksi Mengais Kebeningan Tauhid, tahun 2010)
4.      (Prof. DR. Muhammad Abu Zahrah: (Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah) Terjmh. Aliran Politik dan Akidah Dalam Islam, tahun 2011 M)  
5.      (Prof.DR. Harun Nasution, Teologi Islam”Aliran-aliran, sejarah, analisa, perbandingan, 2011)
6.      (Prof. DR. KH. Sahilun A. Nasir, M.pd.I; Pemikiran Kalam (Teologi Islam), Sejarah, Analisa dan Perkembangannya, tahun 2010)
7.      Al Imam Muhammad Abu Zahroh, Tarikh Al Madzahi Al islamiyah, Dar Al Fikr Al ‘Arabi

9 Robi’ul Awwal 1433 H
Oleh : محمد مؤلف

No comments:

Post a Comment