Ibadah bisa dilakukan oleh siapa saja, bisa orang yang baik dan orang yang menyimpang. Akan tetapi untuk bisa meninggalkan sesuatu yang terlarang dan haram adalah hanya bisa dijalankan oleh orang siddiquun yang diberi kekuatan oleh Allah.
Bukan banyak ketaatan yang dilihat, akan tetapi seberapa besar kita bisa menjaga dari sesuatu yang makruh dan haram. Orang yang bisa menjaga dirinya dari perkara makruh, maka akan lebih mudah baginya meninggalkan perkara haram. -Habib Umar bin Hafidz
Habib Umar bin Hafidz |