Ada empat hal, kata Kiai Ghazalie yang menyebabkan hasil rukyat di Cakung tidak shahih menurut ilmu falak.
Pertama hilal
dilaporkan berhasil diamati pada pukul 17.53 WIB, sebelum waktu maghrib
untuk wilayah Jakarta tiba. Padahal menurut ketentuan syariat dan
berdasarkan pedoman ilmu astronomi hilal baru mungkin dilihat setelah
ghurub, atau terbenam matahari. “Belum maghrib, mustahil mendapatkan
hilal,” kata Kiai Ghazali.
Kedua, cuaca di
Jakarta, tepatnya di Cakung pada saat diadakan rukyat dalam keadaan
mendung. Sementara arah pengamatan hilal di lokasi rukyat Cakung saat
ini sudah terhalang gedung-gedung tinggi Jakarta.
“Sudah lama kami mensurvei lokasi rukyat
di Cakung. Tempatnya dan alat yang dipakai sangat sederhana. Sementara
di barat sana terdapat gedung pencakar langit,” tambah Kiai Ghazalie.
Ketiga, tim rukyat yang
menyatakan berhasil melihat hilal adalah orang yang itu-itu saja. Hakim
yang menyumpah juga hakim yang itu-itu saja. Sangat kompak. “Tolong
disampaikan hakim mana yang menyumpah dan dan di wilayah mana,” kata
Kiai Ghazali,
Keempat, ahli falak NU
itu mengingatkan, rukyat tidak bisa dilakukan oleh orang sembarangan,
dan harus disertai ilmunya. Laporan hasil rukyat tidak cukup hanya
dengan sumpah tetapi juga harus disertai data mengenai posisi matahari
tenggelam, berapa jarak antara bulan dan matahari, serta bagaimana
kondisi kemiringan hilal yang berhasil diamati.
Maka tegas Lajnah Falakiyah PBNU meminta
pihak Kementeterian Agama segera mengadakan peninjauan kembali apakah
layak Cakung digunakan untuk melakukan rukyat.
“Perlu ada tinjauan dari Kemenag agar
tidak menjadi insiden terus-menerus. Ini bikan main-main. Saya minta
hakim yang menyumpah dipanggil Mahkamah Agung untuk diperingatkan,” kata
Kiai Ghazalie. NU Online juga menerima laporan dari berbagai
daerah dan beberapa pesantren bahwa tim rukyat Cakung menyebarkan hasil
rukyatnya sehingga membuat gelisah warga.
Semoga tulisan ini dapat menjernihkan
polemik yang terjadi serta menepis isu dan tuduhan miring kepada
pemerintah & ormas-ormas yang menetapkan 1 ramadhan jatuh hari
sabtu 21 juli 2012. Sehingga kita lebih cerdas bersikap dan lebih khusyu
dalam beribadah. Selamat Menjalankan Ibadah Puasa.
(Sumber: http://nu.or.id/)
No comments:
Post a Comment