مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا
مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ
السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang
yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi
berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari
karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang
mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan
dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan. Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik. Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyuan. Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ
فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ.
وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا
الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ
فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar.
Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya,
“Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu
Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua
matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara
kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu
Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ
اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat
bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya
penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً
بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ
يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya
terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau
lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ
السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ،
وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى
مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid
ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf
datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah
merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud.
Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama
sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada
wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ
مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟
فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ
رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ
وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman
Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’
apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan,
bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu
bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat.
Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat
Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702). Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan,
“Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca:
ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr). Dari al Azroq bin
Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan
salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang
Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada
bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya,
“Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang
Khawarij!”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits
yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua
mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau
membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya.
Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari
arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya
namun beliau tidak memberinya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari
ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah
besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian
tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”.
Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ
هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ
يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan
mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun
alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama
sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah
menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Cirri khas
mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no
19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth). Oleh
karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu
berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan
inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.
(Dafid Fuadi)
Marquee text
- Home
- Artikel
- Salafi-Wahabi
- About Syiah
- Apakah syiah itu ?
- Apa Madhab Ahlul Bait?
- Apa Ahlussunnah Waljamaah?
- Kapan lahirnya Aqidah Aswaja ?
- perbedaan Aswaja dgn Syiah ?
- Apa dan siapa Al-Bayyinat
- Rijalul Bayyinat
- Sahabat Nabi SAW
- Khalifah Abu Bakar R.A
- Ahlul Bait
- Imam Ali K.W.
- Fatimah Az-Zahra R.A
- Alawiyyin
- Asyura
- Mut'ah
- Himbauan dari Al-Bayyinat
- Al Firgoh An Najiah
- Fatawa Imam/ Ulama
- Email Al-Bayyinat
- Link-link situs islami
- Akidah Menurut Ajaran Nabi
- Alawiyyin
- Aswaja
- Download
- Audio
- About Me
No comments:
Post a Comment