Kami telah menyampaikan apa yang dimaksud dengan ahli bid'ah namun kami dikatakan telah menyerang ahlus sunnah.
Kami sekedar menyampaikan dan mengingatkan agar mereka tidak terjerumus
oleh hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan
oleh kaum Zionis Yahudi
Perbuatan manusia ada dua jenis yakni
1. Dalam perkara syariat atau
2. Di luar perkara syariat
Di dalam perkara syariat, berlaku kaidah ushul fiqih “al-ashlu fil
‘ibaadati at-tahrim” yang artinya “hukum asal ibadah adalah haram”
maksudnya ibadah dalam perkara syariat (apa yang telah disyariatkanNya)
harus berdasarkan dalil yang menetapkannya.
Kita tidak boleh
menetapkan hukum perkara terkait dosa, baik sesuatu yang ditinggalkan
berdosa (perkara kewajiban) maupun sesuatu yang dikerjakan / dilanggar
berdosa (perkara larangan/pengharaman) tanpa ada dalil yang
menetapkannya.
Kita tidak boleh melarang sesuatu yang tidak
dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan
sesuatu yang tidak diwajibkanNya dan bagi yang melakukannya termasuk
melakukan bid'ah dholalah karena menyekutukan Allah dengan sesuatu yang
tidak diturunkan keterangannya sehingga pelakunya akan bertempat di
neraka.
Sedangkan di luar perkara syariat, berlaku kaidah ushul
fiqih, “wal ashlu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful
ibahah” yang artinya “dan hukum asal dalam kebiasaan (adat) atau segala
perkara di luar perkara syariat adalah boleh saja (mubah) sampai ada
dalil yang memalingkan dari hukum asalnya atau sampai ada dalil yang
melarangnya atau mengharamkannya“.
Maksudnya adalah “segala
kebiasan (adat) atau segala perkara di luar perkara syariat (diluar dari
apa yang telah disyariatkanNya) selama tidak melanggar satupun
laranganNya atau selama tidak ada laranganNya atau selama tidak
bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits serta ijma dan qiyas maka hukum
asalnya adalah mubah (boleh). Perubahan hukum asalnya tergantung jenis
perbuatannya.“
Jika menyalahi laranganNya atau bertentangan
dengan Al Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas dinamakan sunnah sayyiah
(contoh / teladan / rintisan / perkara baru yang buruk) dan termasuk
bid’ah dholalah
Jika tidak menyalahi satupun laranganNya atau
tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas maka
dinamakan sunnah hasanah (contoh / teladan / rintisan / perkara baru
yang baik) dan termasuk bid’ah hasanah
Jadi ahli bid'ah ada dua jenis yakni
1. Mereka yang mengada-ada dalam perkara syariat atau mereka yang
mengada-ada dalam urusan agama (urusan kami) atau mereka yang
mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla
menetapkannya yakni mereka melarang sesuatu yang tidak dilarangNya ,
mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang
tidak diwajibkanNya
2. Mereka yang melakukan sunnah sayyiah
yakni mencontohkan atau meneladankan perbuatan di luar perkara syariat
yang bertentangan dengan Al Qur'an, Hadits, Ijma dan Qiyas.
Point 1 berdalilkan
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya
mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa
yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu
menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan
padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu
tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7] : 33)
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda "sesungguhnya Rabbku
memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia
ajarkan padaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba
itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus,
tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian
membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu
yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau
menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan
padanya”. (HR Muslim 5109)
Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan
selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya
terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta
sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?”
Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta
itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi
mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu
mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada
riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib
dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan
menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang
demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Point 2 berdalilkan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan
satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan
pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah (contoh) tersebut setelahnya
tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang
melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya
dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah (contoh) tersebut
setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim
4830)
Sedangkan yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah adalah
"orang-orang yang membawa hadits" yakni para ulama yang sholeh yang
mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki
ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama
yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru
dengan Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat yang bertemu
dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan
mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Berhati-hatilah dengan para ulama dari kalangan "orang-orang yang
membaca hadits" yakni para ulama yang mengaku-aku mengikuti atau
menisbatkan kepada Salafush Sholeh namun tidak bertemu atau bertalaqqi
(mengaji) dengan Salafush Sholeh. Apa yang mereka katakan sebagai
pemahaman Salafush Sholeh adalah ketika mereka membaca hadits, tentunya
ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat.
Inilah yang mereka katakan bahwa mereka telah mengetahui pemahaman
Salafush Sholeh. Bukankah itu pemahaman mereka sendiri terhadap hadits
tersebut.
Mereka berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits
tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada
hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya
memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari
kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak
bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar
dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam
Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka
atasnamakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah,
inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh. Fitnah dari
orang-orang yang serupa dengan Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim Al
Najdi yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah
keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al
a’zham) sehingga berani menghardik Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami
Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah
bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata;
Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang
sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah,
seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah,
tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa
yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh
kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.
Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal
batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan
memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh
shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka.
Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka.
Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target
(hewan buruan). (HR Bukhari 3341)
Semasa Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam memang belum terjadi fitnah dikarenakan orang-orang
seperti Dzul Khuwaishirah. Sebab, saat para Sahabat ingin memerangi
mereka, oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dicegah. Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam tahu di belakangnya ada teman-teman mereka
yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan
mengobarkan perang melawan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan
Sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir” karena shalat, shaum,
dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan.
Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan
merusak Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilih menjauhkan
mereka dari Madinah. Dan mereka memilih tinggal di suatu kampung
bernama Haruri. Oleh sebab itu pula, mereka sering disebut kaum
Haruriyyah.
Setiap orang yang pemahamannya telah keluar
(kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham)
adalah termasuk sekte atau firqoh khawarij. Khawarij adalah bentuk
jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang
karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja)
dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga
berani menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan
thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.
Orang-orang seperti
Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang karena
kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari
pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga sampai
membunuh Sayyidina Ali ra
Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang
yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun
sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan
Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa
Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke
Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena
ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) ,
sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri)
orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi
sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia
tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang
Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor
pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Orang-orang serupa Dzul
Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi , mereka membaca Al Qur`an dan
mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun
ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan muncul suatu
sekte/firqoh/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana,
bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka.
Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka
dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka
menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun
ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak
sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana
anak panah meluncur dari busurnya”. (HR Muslim 1773)
Orang-orang serupa Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim al Najdi yakni
anak-anak muda yang belum memahami agama dengan baik, mereka seringkali
mengutip ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, tapi itu semua
dipergunakan untuk menyesatkan, atau bahkan untuk mengkafirkan
orang-orang yang berada di luar kelompok mereka. Padahal kualitas iman
mereka sedikitpun tidak melampaui kerongkongan mereka.
Telah
bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami
Sufyan dari Al A’masy dari Khaitsamah dari Suwaid bin Ghafalah berkata,
‘Ali radliallahu ‘anhu berkata; Sungguh, aku terjatuh dari langit lebih
aku sukai dari pada berbohong atas nama beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam dan jika aku sampaikan kepada kalian tentang urusan antara aku
dan kalian, (ketahuilah) bahwa perang itu tipu daya. Aku mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda: Akan datang di
akhir zaman orang-orang muda dalam pemahaman (lemah pemahaman atau
sering salah pahaman). Mereka berbicara dengan ucapan manusia terbaik
(Khairi Qaulil Bariyyah, maksudnya suka berdalil dengan Al Qur’an dan
Hadits)) namun mereka keluar dari agama bagaikan anak panah melesat
keluar dari target buruan yang sudah dikenainya. Iman mereka tidak
sampai ke tenggorokan mereka. (HR Bukhari 3342)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Sumber: http://www.facebook.com/photo.php?fbid=10151033254584846&set=a.10150360084379846.370072.667484845&type=1&permPage=1
Marquee text
- Home
- Artikel
- Salafi-Wahabi
- About Syiah
- Apakah syiah itu ?
- Apa Madhab Ahlul Bait?
- Apa Ahlussunnah Waljamaah?
- Kapan lahirnya Aqidah Aswaja ?
- perbedaan Aswaja dgn Syiah ?
- Apa dan siapa Al-Bayyinat
- Rijalul Bayyinat
- Sahabat Nabi SAW
- Khalifah Abu Bakar R.A
- Ahlul Bait
- Imam Ali K.W.
- Fatimah Az-Zahra R.A
- Alawiyyin
- Asyura
- Mut'ah
- Himbauan dari Al-Bayyinat
- Al Firgoh An Najiah
- Fatawa Imam/ Ulama
- Email Al-Bayyinat
- Link-link situs islami
- Akidah Menurut Ajaran Nabi
- Alawiyyin
- Aswaja
- Download
- Audio
- About Me
No comments:
Post a Comment