Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

04 January 2013

Apakah syiah itu ?

Apakah syiah itu ?

Syiah adalah aliran sempalan dalam Islam dan Syiah merupakan salah satu dari sekian banyak aliran-aliran sempalan dalam Islam.
 Sedangkan yang dimaksud dengan aliran sempalan dalam Islam adalah aliran yang ajaran-ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, atau dalam bahasa agamanya disebut Ahli Bid’ah.
Selanjutnya oleh karena aliran-aliran Syiah itu bermacam-macam, ada aliran Syiah Zaidiyah ada aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah ada aliran Syiah Ismailiyah dll, maka saat ini apabila kita menyebut kata Syiah, maka yang dimaksud adalah aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah yang sedang berkembang di negara kita dan berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan Syiah Khumainiyah.
Hal mana karena Syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya keresahan dan permusuhan serta perpecahan didalam masyarakat, sehingga mengganggu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Tokoh-tokoh Syiah inilah yang sekarang sedang giat-giatnya menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Apa arti kata Syiah menurut bahasa ?

Kata Syiah berasal dari bahasa Arab yang artinya pengikut, juga mengandung makna pendukung dan pecinta, juga dapat diartikan kelompok.
Sebagai contoh : Syiah Muhammad artinya pengikut Muhammad atau pecinta Muhammad atau kelompok Muhammad.
Oleh karena itu dalam arti bahasa, Muslimin bisa disebut sebagai Syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa alaihis salam.
Kemudian perlu diketahui bahwa di zaman Rasulullah SAW Syiah-syiah atau kelompok-kelompok yang ada sebelum Islam, semuanya dihilangkan oleh Rasulullah SAW, sehingga saat itu tidak ada lagi Syiah itu dan tidak ada Syiah ini.
Hal mana karena Rasulullah SAW diutus untuk mempersatukan umat dan tidak diutus untuk membuat kelompok-kelompok atau syiah ini syiah itu.
Allah berfirman :
     واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا         ( العمران:١۰٣)

“ Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai (berkelompok-kelompok).”

03 January 2013

Privacy Policy

 Privacy Policy

Sayid Akhmad Fauzi built the Penentuan Kf dan Dn app as a Free app. This SERVICE is provided by Sayid Akhmad Fauzi at no cost and is intended for use as is.

This page is used to inform visitors regarding my policies with the collection, use, and disclosure of Personal Information if anyone decided to use my Service.

If you choose to use my Service, then you agree to the collection and use of information in relation to this policy. The Personal Information that I collect is used for providing and improving the Service. I will not use or share your information with anyone except as described in this Privacy Policy.

The terms used in this Privacy Policy have the same meanings as in our Terms and Conditions, which are accessible at Penentuan Kf dan Dn unless otherwise defined in this Privacy Policy.

Information Collection and Use

For a better experience, while using our Service, I may require you to provide us with certain personally identifiable information, including but not limited to No personal data collected in this app. The information that I request will be retained on your device and is not collected by me in any way.

Log Data

I want to inform you that whenever you use my Service, in a case of an error in the app I collect data and information (through third-party products) on your phone called Log Data. This Log Data may include information such as your device Internet Protocol (“IP”) address, device name, operating system version, the configuration of the app when utilizing my Service, the time and date of your use of the Service, and other statistics.

Cookies

Cookies are files with a small amount of data that are commonly used as anonymous unique identifiers. These are sent to your browser from the websites that you visit and are stored on your device's internal memory.

This Service does not use these “cookies” explicitly. However, the app may use third-party code and libraries that use “cookies” to collect information and improve their services. You have the option to either accept or refuse these cookies and know when a cookie is being sent to your device. If you choose to refuse our cookies, you may not be able to use some portions of this Service.

Service Providers

I may employ third-party companies and individuals due to the following reasons:

  • To facilitate our Service;
  • To provide the Service on our behalf;
  • To perform Service-related services; or
  • To assist us in analyzing how our Service is used.

I want to inform users of this Service that these third parties have access to their Personal Information. The reason is to perform the tasks assigned to them on our behalf. However, they are obligated not to disclose or use the information for any other purpose.

Security

I value your trust in providing us your Personal Information, thus we are striving to use commercially acceptable means of protecting it. But remember that no method of transmission over the internet, or method of electronic storage is 100% secure and reliable, and I cannot guarantee its absolute security.

Links to Other Sites

This Service may contain links to other sites. If you click on a third-party link, you will be directed to that site. Note that these external sites are not operated by me. Therefore, I strongly advise you to review the Privacy Policy of these websites. I have no control over and assume no responsibility for the content, privacy policies, or practices of any third-party sites or services.

Children’s Privacy

I do not knowingly collect personally identifiable information from children. I encourage all children to never submit any personally identifiable information through the Application and/or Services. I encourage parents and legal guardians to monitor their children's Internet usage and to help enforce this Policy by instructing their children never to provide personally identifiable information through the Application and/or Services without their permission. If you have reason to believe that a child has provided personally identifiable information to us through the Application and/or Services, please contact us. You must also be at least 16 years of age to consent to the processing of your personally identifiable information in your country (in some countries we may allow your parent or guardian to do so on your behalf).

Changes to This Privacy Policy

I may update our Privacy Policy from time to time. Thus, you are advised to review this page periodically for any changes. I will notify you of any changes by posting the new Privacy Policy on this page.

This policy is effective as of 2022-03-12

Contact Us

If you have any questions or suggestions about my Privacy Policy, do not hesitate to contact me at seaway_thunder_06@icloud.com.

This privacy policy page was created at privacypolicytemplate.net and modified/generated by App Privacy Policy Generator

HIMBAUAN ALBAYYINAT

HIMBAUAN  ALBAYYINAT

       Hai pemuda-pemuda Syi’ah, berpikirlah terhadap agidah yang kalian ikuti, agidah yang dapat membawa kepada kekufuran. Agidah yang disajikan oleh seorang YAHUDI, dengan harapan pengikutnya keluar dari agama Alloh dan berganti agama baru yang tidak ada hubungannya dengan Islam dan Muslimin.
       Marilah kita bersama-sama meninggalkan dan memetieskan kitab-kitab yang telah menghina Kitab Alloh dan Sunnah Nabi, dimana di dalamnya penuh dengan cacian dan laknat melaknat yang di tujukan kepada para Sahabat Rosululloh Saw.
       Marilah kita kumandangkan cinta kita kepada Ahlul Bait dengan tidak berlebih-lebihan, karena barang siapa tidak mencintai mereka berarti keluar dari agama.
       Sebagai keturunan Imam Ali, kami bersumpah bahwa cinta kami kepada beliau melebihi kalian. Tapi kami tidak akan menempatkan beliau di satu tempat yang bukan tempatnya, serta tidak memberikan sifat ma’shum kepadanya, karena beliau bukan seorang Nabi apalagi Tuhan.
       Beliau adalah seorang pemberani dari sekian banyak pemberani yang mendampingi Rosululloh. Beliau adalah ayah dari Al Hasan dan Al Husin
 ( Sayyidaa Syabaab Ahlul Jannah ), sedang istrinya adalah Siti Fatimah Azzahra
 ( Sayyidatu Nisaail Aalamin ) , putri Siti Khadijah Al Kubro
 ( Sayyidatu Nisa’ Ahlil Jannah ). Barangsiapa memusuhi mereka, maka sama dengan memusuhi Alloh dan Rosulnya.
       Cukuplah kemuliaan dari Alloh pada mereka, dan apakah cinta pada Ahlul Bait harus dibarengi dengan benci kepada para Sahabat serta mengkafirkan Khulafaurrosyidin dan Siti Aisyah ?.
       Semoga setelah kalian membaca HIMBAUAN ini , Alloh akan membuka hati kalian dan menyelamatkan kalian dari azab api neraka.
       Hanya hidayah dari Alloh yang dapat menunjukkan jalan yang benar, sedang kewajiban seorang utusan hanya menyampaikan.
       Wasalamun alal Mursalin walhamdu lillahi Robbil Alamiin.

14 December 2012

Wahabisasi Jama’ah Haji, Waspadalah !

Wahabisasi Jama’ah Haji, Waspadalah !


Sungguh suatu hal yang sangat penting yang harus diketahui oleh para jama’ah haji Indonesia atau calon jama’ah haji Indonesia adalah misi pemerintah Arab Saudi me-Wahabi-kan muslim Indonesia lewat pelaksanaan ibadah haji, yaitu dengan membagi-bagikan buku-buku sesat secara gratis kepada semua jama’ah haji, yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, inilah hal yang sangat penting harus diketahui oleh jama’ah haji Indonesia, bahwa buku-buku yang dibagikan tersebut adalah untuk misi Wahabisme, dan misi terselubung ini telah berlangsung sangat lama, dan terus disebarkan tiap tahun nya, bagi orang yang sudah tahu kejahatan kerajaan Arab Saudi, dan tahu kesesatan buku-buku dari Syaikh-Syaikh pendukung Saudi, tentu hal ini bukan satu hal yang heboh, namun bagi orang yang tidak mengenal Saudi dan tidak mengetahui konspirasi Wahabi, tentu saja buku-buku ini sangat berbahaya bagi Aqidah mereka yang membaca nya, apalagi bila pembaca bukan ahli dalam ilmu Tauhid, atau bahkan belum bisa membedakan mana Aqidah Ahlus Sunnah Waljama’ah dan mana yang bertentangan dengan Aqidah Ahlus Sunnah, Na’uzubillah, semoga kita dan keluarga kita tetap dalam hidayah Allah.
Sebagai bentuk keprihatinan kami dan rasa kepedulian kami kepada Agama dan kaum muslimin, maka sangat layak dan pantas kami perkenalkan buku-buku tersebut serta sekilas tentang kesesatan-kesesatan mereka, dan bila masih meragukan kesesatan buku-buku tersebut, maka hendaknya anda bawakan buku tersebut kepada para Ulama Ahlus Sunnah yang ada di daerah anda masing-masing, agar semuanya jelas dan tidak ada lagi alasan bagi anda untuk membaca atau menyimpan buku putih tersebut, semoga semua jama’ah haji dan calon jama’ah haji Indonesia mengetahui konspirasi Wahabisasi kerajaan Saudi Arabia, saran kami kepada jama’ah haji yang pernah menerima buku putih hadiah dari Arab Saudi, agar tidak menyimpannya lagi, membakarnya lebih baik dari menyimpannya, sekalipun anda tidak membacanya, karena dikhawatirkan dikemudian hari justru keluarga dan keturunan anda yang membaca dan terpedaya dengan kesesatan didalamnya, semua kita dan keluarga kita senantiasa adalah hidayah Allah subhanahu wataala. amin
Inilah Sebagian Buku-Buku Sesat Yang Dibagikan Kepada Jama’ah Haji
Itulah buku-buku yang kami kumpulkan dari beberapa jama’ah haji, setiap tahunnya buku berbeda-beda, tidak hanya terbatas pada buku yang telah kami tampilkan diatas saja, dan pesan kami jangan sampai anda tertipu dengan judul buku atau sampulnya, sekalipun atas nama Ahlussunnah, atau atas nama ulama salaf, atau atas nama Rasulullah sekalipun, sementara pembahasan didalamnya sangat berbeda dari judulnya. Tetap waspada !
Inilah Sebagian Dari Ajaran Sesat Salafi Wahabi
  • Membagikan Tauhid kepada 3 Kategori yakni Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ was-Sifat.
  • Sering mempertanyakan dimana Allah.
  • Meyakini Tuhan punya Tangan (anggota badan).
  • Meyakini Tuhan punya Muka (wajah asli).
  • Meyakini Tuhan punya arah dan tempat dan berada (bersemayam) di atas ‘Arasy.
  • Meyakini Tuhan punya lambung/rusuk.
  • Meyakini Tuhan turun dari ‘Arasy ke langit di malam hari.
  • Meyakini Tuhan punya betis.
  • Meyakini Tuhan punya jari-jemari.
  • Mendakwa dirinya ber-Manhaj Salaf dalam aqidah (tapi sangat bertentangan dengan aqidah Ulama Salaful ummah).
  • Memahami Nash-Nash Mutasyabihat menurut terjemahan bebas, tanpa merujuk ke kitab Ulama.
  • Mengkafirkan pengikut Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi (dua Imam Ahlus Sunnah Waljama’ah).
  • Mengkafirkan Sufi, dan menganggap Tasawwuf bukan ajaran Islam.
  • Sangat anti dengan sifat 20 pada Allah ta’ala.
  • Menuduh Imam Abu Hasan Asy’ari telah bertobat dari aqidah Asy’ariyah yang di yakini oleh kebanyakan ummat dan para Ulama terdahulu, padahal telah diakui kebenarannya oleh para ulama Ahlussunnah
  • Menolak Ta’wil dalam bab Mutasyabihat.
  • Menuduh Ayah dan Ibu Rasulullah kafir dan tidak akan selamat dari Neraka.
  • Menuduh syirik Tawassul, Tabarruk dan Istighatsah dengan para Anbiya, Aulia dan Shalihin.
  • Memakai selogan kembali ke Al-Quran dan as-Sunnah untuk membatalkan ijtihad para ulama Salaf.
  • Sangat anti dengan pendapat Imam Madzhab dan pengikut Madzhab, dan menuduh para Imam Madzhab hanya bermadzhab dengan Hadits shohih saja.
  • Mudah membid’ah-sesatkan amalan yang tidak sharih dan shahih menurut mereka.
  • Menuduh Maulid itu Tasyabbuh dan Sesat.
  • Menuduh Tahlilan, Yasinan itu Tasyabbuh dan Sesat dan bahkan ada yang menuduhnya bukan dari ajaran Islam
  • Menyamakan orang baca Al-Quran di kuburan dengan penyembah kubur.
  • Mengaku Salafi dan Ahlussunnah Waljama’ah, tapi sangat menyimpang dari ulama Salaf dan semua ulama Ahlussunnah
  • Dan masih banyak sekali [silahkan rujuk kepada para ulama untuk mengetahui lebih detail]
Sesungguhnya berita ini bukan isu semata atau kebencian atau buruk sangka, akan tetapi ini semua memang begitu adanya, seandainya bukan karena kewajiban untuk menyampaikan, sungguh kami tidak akan menyampaikannya demi menjaga persatuan ummat ini, dan semua telah kami sampaikan dengan tanpa berlebihan, dan tanpa bermaksud membuka aib atau merendahkan, dan harapan kami semoga para jama’ah haji kita tidak tergoda dan terpedaya dengan trik dan tipu daya mereka, dan semoga mendapat haji yang mabrur, insya allah.
Wallahu a’lam

09 December 2012

Hukum Islam Ada 5, dan Bid'ah Tidak Termasuk di Dalamnya

Hendaknya kalian tahu bahwa sunnah menurut ulama hadits adalah sesuatu yang berasal dari Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir (ketetapan). Menurut Fuqaha’ (ahli Fiqh), sunnah adalah salah satu dari status hukum Islam, yang apabila mengerjakannya mendapat pahala dan apabila meninggalkanya tidak apa-apa (tidak berdosa), kadang disebut mandub juga nafilah.

Hukum Islam sendiri adalah 5 : Wajib, Sunnah (Mandzub/Mustahab), Mubah (Jaiz), Makruh dan Haram.

Sunnah Rasulullah (perbuatan, perkataan, taqrir) tidak serta status hukumnya menjadi wajib, tetapi ada yang sunnah (mandub/mustahab) tergantung bentuk anjurannya dan konsekuensinya. InsyaAllah kalian paham, bahwa apa yang berasal dari Rasul tidak serta merta wajib bagi kalian.

Demikian juga apa yang dinamakan bid’ah, bid’ah bukanlah status hukum Islam (sekali lagi bid’ah bukan status hukum Islam), melainkan istilah untuk sesuatu yang berlawan dengan sunnah.

Kalau Sunnah adalah perkataan/perbuatan yang berasal dari Rasul, sedangkan
Kalau Bid’ah adalah perkataan/perbuatan yang bukan berasal dari Rasul.

Dari sini, semoga paham maksud dari istilah “berlawanan”. Maka, sesuatu yang bukan berasal dari Rasul ini, haruslah di tinjau dan dikaji apakah sesuai dengan Sunnah ataukah tidak. Bukan serta merta ditolak begitu saja kemudian di masukkan kepada salah satu status hukum Islam yaitu status haram.

Jika langsung dimasukkan kepada status hukum haram, nantinya akan absurd dalam memahaminya dan bingung terus-menerus seperti sebagian orang jahil. Karena kalau langsung dimasukkan kepada status hukum haram dan sisi lain mengatakan “berlawan dengan sunnah” maka jadinya seperti ini :

“Bid’ah (Haram)” VS “Sunnah (Wajib)”. Karena lawan dari haram adalah wajib, dan pemahaman seperti ini bak otak yang terbalik. Sedangkan apa yang berasal dari Rasul (perbuatan/perkataan/taqir) tidak selalu dimasukkan kedalam status hukum wajib.

Oleh karena itu, sesuatu perkara baru (bid’ah) atau lawan dari yang berasal dari Rasul (sunnah) harus diklasifikasikan status hukumnya.

Yang mana nantinya ada yang masuk pada status hukum wajib, mandub, mubah, makruh dan haram. Istilah seperti ini telah diajarkan oleh al-Imam Shulthanul Ulama Syaikh ‘Izzuddin Abdissalam asy-Syafi’i untuk menyederhanakan memahami bid’ah. Sehingga dikenal istilah ;

1. Bid’ah Wajibah : bid’ah yang masuk dalam prinsip atau bahasan kaidah tentang penetapan status hukum wajib, seperti : menyibukkan diri dengan ilmu nahwu sebab dengannya bisa memahami Kalamullah dan Sabda Nabi, hal ini tergolong wajib karena dalam rangka menjaga syariat Islam, sebab apa jadinya jika tidak paham nahwu, maka orang-orang jahil akan berbicara secara serampangan.

Contohnya lainya seperti : menjaga pembendaharaan kata asing al-Qur’an dan as-Sunnah, pembukuan disiplin ilmu-ilmu ushul, perkataan jahr wa ta’dil dalam pembahasan ilmu hadits.

2. Bid’ah Mandubah ; bid’ah yang masuk dalam prinsip atau bahasan kaidah tentang penetapan status hukum sunnah/mandub, seperti : membangun madrasah-madrasah, perkataan-perkataan yang mengandung hikmah seperti tashawuf, perkataan yang bisa menyatukan kaum Muslimin, shalat jama’ah tarawih, Maulid Nabi dan sebagainya.

3. Bid’ah Mubahah ; bid’ah yang masuk dalam prinsip atau bahasan kaidah tentang penetapan status hukum mubah, seperti : bersalaman setelah shalat subuh dan ashar, juga memperluas kesenangan dalam urusan makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal, pakaian kebesaran ulama, dan melebarkan lengan baju.

4. Bid’ah Makruhah ; bid’ah yang masuk dalam prinsip atau bahasan kaidah tentang penetapan status hukum makruh, seperti : sekedar kumpul-kumpul di kediaman orang meninggal, menghiasi masjid dengan berlebihan dan lain sebagainya

5. Bid’ah Muharramah ; bid’ah yang masuk dalam prinsip atau bahasan kaidah tentang penetapan status hukum haram, seperti : pemikiran Qadariyah, jabariyah, murji’ah, mujassimah (contohnya : Wahabiyah, Karramiyah dan sejenisnya)

Jika perkara baru tersebut sesuai dengan sunnah maka itu baik (hasanah) dan status hukumnya bisa jadi sunnah, bahkan hingga wajib.

Namun, jika sesuatu perkara baru bertentangan dengan sunnah maka itu buruk (qabihah) dan status hukumnya bisa jatuh pada status hukum makruh bahkan haram.

Semoga dengan pemaparan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang benar dalam memahami bid’ah dan sunnah. Dan sekali lagi bid’ah itu bukan status hukum, ingat ini.

Bahkan ada sesuatu yang dibenci tapi halal, yaitu thalaq (perceraian). Sangat tidak mungkin kalau karena disebabkan dibenci kemudian langsung dimasukkan kedalam status hukum haram. Jadi pemahaman-pemahaman seperti ini atau sejenisnya adalah benar-benar absurd.

Wallahu A'lam.