Marquee text

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS: At-Taubah 128)

10 June 2012

Ibrah dari Marga-marga Para Sadah Alawi

Ibrah dari Marga-marga Para Sadah

Nama-nama para leluhur Haba'ib, bukan sembarang nama. Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Yahya mengatakan, kita dapat mengambil ibrah (pelajaran) dari nama-nama para leluhur Haba'ib. Ketua Umum MUI Jateng yang getol menyebarkan pesan persatuan dan kesatuan bangsa itu, memulai dari nama Al Hadad.
Kata Al Habib M. Lutfi: ‘Alaikum bi al Hadad'’: Anda hidup harus siap ditempa. Kalau Anda bisa menggladi diri berarti: Alaikum bi al Yahya: Anda Hidup, tahu arti hidup. Tahu nilai hidup. Orang yang tidak pernah menempa diri, tidak akan tahu arti hidup, akhirnya hidup untuk makan. Setelah itu: wa’alikum bi al Faqih; kalau Anda tahu arti hidup Anda akan tahu hukum. Maka Anda akan: bil Bafaqih, Anda akan menguasai sebenarnya arti hidup. Kalau Anda faham: Alaikum bi al Athas, penyakit dalamnya hilang, mental kuat.

Kalau penyakit lahir-dalam bersih: ‘Alaikum Ba ’Abud, Anda akan jadi orang Ahli Ibadah. Kalau Anda jadi Ahli Ibadah: Alaikum bi Syihab, Anda akan bercahaya dan memancarkan cahaya.  Kalau Anda ibadahnya luar biasa: Alaikum bi Jamalullail , Anda tidak akan menyia-nyiakan bangun malam: tahajud.

Kalau Anda bangun malam; ‘alaikum bil ‘Idrus, keliling melihat keadaan para sadah (sayid-sayid) Alawiyin dan kaum muslimin lainnya. Kalau Anda sudah ‘Idrus: fa ‘alaikum bi as Saqaf, mengayomi. Kalau sudah mengayomi baru Anda akan menjadi: Syekh Abi Bakar bin Salim. Guru dan bapak dari para Sadah. Oleh sebab itu jangan saling merendahkan "al" (marga) lain, pungkas Al Habib.

Sumber: http://www.habiblutfiyahya.net

Alawiyyin

Alawiyyin

Alawiyyin atau Bani Alawi atau Ba’alawi atau Al Abi Alawi adalah orang-orang yang bernasab kepada Rasulullah saw. Mereka itu adalah keturunan Rasulullah saw atau Dhurriyyaturrasul yang nasabnya melalui Habib Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uroidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Bagir bin Ali Zainal Abidin bin Husin putra Imam Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah binti Rasulullah saw.
Disamping Alawiyyin masih ada lagi keturunan Rasulullah saw yang lain, yaitu mereka yang bernasab kepada Sayyidina Husin putra Imam Ali dan Siti Fatimah, tapi nasabnya tidak melalui jalur Habib Alwi bin Ubaidillah. Mereka itu tidak disebut Alawiyyin sebab nasabnya tidak melalui jalur Habib Alwi.
Selain keturunan Sayyidina Husin, keturunan Sayyidina Hasan juga disebut sebagai Dhurriyyaturrasul atau keturunan Rasulullah saw. Mereka di kenal dengan sebutan Syarif atau Asy’rof. Sedang keturunan Sayyidina Husin dikenal dengan sebutan Sayyid.
Sekarang di Indonesia, keturunan Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husin tersebut sering dipanggil dengan sebutan Habib.
Diantara keistimewaan nasab Alawiyyin adalah bahwa silsilah nasab mereka tercatat rapi. Mereka mempunyai satu badan yang bernama “Almaktab Ad Daimi” yang khusus mencatat Ansaabul Alawiyyin dimanapun mereka berada.
Karenanya bila ada orang yang bukan dari Alawiyyin mengaku sebagai seorang Alawi, pasti akan ketahuan. Sebab namanya dan nama embah-embahnya akan dicocokkan dengan buku induk Ansaabul Alawiyyin yang ada di Maktab Addaimi.
Adapun Aqidah Alawiyyin, maka sejak dahulu sampai sekarang aqidah yang diikuti adalah Aqidah Ahlussunnah Waljamaah. Satu aqidah yang berpegang kepada apa-apa yang dikerjakan oleh Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya.
Mereka menerima aqidah Ahlussunnah tersebut secara sambung menyambung sampai kedatuk mereka baginda Rasulullah saw.

09 June 2012

Sekelumit Tentang Penulis -Akidah Menurut Ajaran Nabi

Nama lengkapnya adalah Habib Abdurrahman bin Saggaf bin Husen bin Abubakar bin Umar bin Saggaf Assagaf. Beliau dilahirkan pada tahun1309 H di Kampung Pekojan, Jakarta. Ibunya bernama Syarifah Ummu Hani binti Abdurahman Assagaf. Beliau termasuk ulama klasik yang hidup di zaman al-Habib Ali Al Habsyi Kwitang.
Habib Abdurrahman Assagaf memulai studinya semasih kanak kanak dibawah pengawasan ayahnya Habib Saggaf bin Husen Assagaf yang mahir dalam bahasa Arab selama beberapa tahun sampai ia mampu memahami kitab-kitab Arab klasik. Setelah usianya 9 tahun, ia diberangkatkan ke kota Sewun Hadramut – Yaman untuk meneruskan studinya. Guru-gurunya di Hadramut di antaranya adalah syiekh Muhammad bin Muhammad Bakstir, seorang ulama ternama di kota Sewun pada zamannya. Hb Ahmad bin Abdurhaman Assagaf (ayahnya Hb Abdul Qadir Assaegaf-Jeddah), Hb Muhammad bin Hadi Assegaf dan masih banyak lagi ulama tidak bisa disebut satu persatu secara rinci. Setelah sampai pada usia dewasa kurang lebih 22 tahun ia kembali ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta ia ditunjuk sebagai nadhir dan guru di Madrasah Jamiat Khair – jakarta. Dalam masa waktu kurang lebih 18 tahun dia mengembangkan ajaran-ajaran Islam di madrasah trb. Pada tahun 1349 H (1930M) beliau dipilih oleh pemerintah setempat untuk memangku jabatan sebagai Qhadi di Jakarta dan penulis wakalah syar’iyyah selama kurang lebih 20 tahun
Setelah lama memangku jabatan sebagai ghadi, pada tahun 1369 H (1950 M) ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena usia yang sudah udzur.  Pada tanggal 27 Rabi’ul Awal 1390 Hijriyah bertepatan dengan 6 Juni 1970 Masehi Habib Abdurrahman Assagaf wafat dalam usia 81 tahun. Dia dimakamkan di pemakaman wakaf syeikh Naum di Tanah Abang yang makamnya berdekatan dengan makqam Habib Utsman bin Yahya. Sayangnya, kemudian pemakaman ini diambil-alih oleh pemerintah dan dibongkar.

Disamping tugas beliau sebagi ghadi, pengajar, penulis wakalah syariyah dan segala bentuk kegiatan yang bermangfaat bagi agama, beliau pula seorang pujangga besar dan penulis unggul. Tidak kurang dari 8 buku yang telah dikarangnya sampai sekarang masih dipelajari di pasantren pasantren yang beraliran Alhli Sunnah Wal jamaah di seluruh Indonesia. Kitab atau risalah yang ditulis Hb Abdurrahman bin Saggaf Assagaf diantaranya Ad-Durusul Fiqhiyyah yang terdiri dari 4 jus dan Al-Aqaid Ad-diniyyah juga terdiri dari 4 juz.
Kitab kitab Fiqih dan Aqaid ditulis oleh beliau disaat memangku jabatan sebagai nadhir dan pengajar di madrasah Jam’iyat Khair – Pekojan dan Tanah Abang. Buku buku beliau diterbitkan pertama kali oleh penerbit Bin Afif Surabaya yang kemudian diambil alih hak ciptanya oleh penerbit Bin Nabhan Surabaya dan dicetak ulang pada tanggal 1 Jumad tsani 1373H bertepatan tanggal 5 Febuari 1952. Semua kitab kitab beliau dalam bahasa Arab sampai saat ini masih beredar dan dicetak pada kertas Koran (stensil) agar bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kitab ini, “Akidah Menurut Ajaran Nabi”, merupakan syarah dari kitab Al-Aqaid Ad-Diniyyah juz ke 4 karya Habib Abdurahman bin Saggaf Assagaf. Kitab ini secara garis besar memuat pokok pokok bahasan tentang kewajiban setiap mukallaf mengenal Allah dan rasul-Nya, uraian tentang sifat dua puluh, pembagian sifat dua puluh menjadi empat bagian: sifat nafsiyyah, salbiyyah, ma’ani dan ma’nawiyah, sifat wajib bagi rasul dan lawannya, iman kepada para nabi dan rasul, malaikat, kitab kitab samawi dan hari akhir, peristiwa khariq al-‘adah dan semua bahasan tentang sam’iyyat yang wajib diimani oleh setiap muslim, semuanya ini dibahas atau disyarah dalam bahasa Indonesia secara rinci menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang dipelopori oleh Abu Hasan Al-Asyari dan Abu Manshur al-Maturidi dan pengikut pengikut mereka.
Sebagai penutup saya (cucu pengarang) berharap semoga buku yang berjudul “Akidah Menurut Ajaran Nabi” syarah kitab al-Aqaid ad-Diniyyah karya Habib Abdurahman bin saggaf Assagaf bisa membawa mangfaat dan keberkahan bagi kita dan insyallah dapat pula menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal Allah dan Rasul-Nya. Amin
Hasan Husen Assagaf


Resensi Buku: Sejarah, Silsilah, dan Gelar Keturunan Nabi Muhammad SAW

Abu Muhammad, Ali bin Ahmad bin Sa'id Al-Andalusi, yang dikenal dengan sebutan "Ibnu Hazm", mengatakan bahwa pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa ilmu nasab tidak bermanfaat, dan tidak mengetahui ilmu nasab tidak membahayakan, adalah pendapat yang bathil. 
Ibnu Hazm berpendapat, ilmu nasab adalah ilmu yang bermanfaat, dan tidak mengetahuinya akan membahayakan. Ilmu nasab adalah ilmu yang agung, dan wajib bagi manusia untuk mempelajarinya.

Mempelajari ilmu nasab menempati kedudukan tersendiri dalam syari'at islam. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan agar umat mempelajari ilmu nasab. Jika ilmu nasab adalah suatu yang tidak bermanfaat, Rasulullah SAW akan melarang untuk mempelajarinya. Tetapi sebaliknya, mempelajari ilmu nasab merupakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya,
sebagaimana firman Allah SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa."

Rasulullah SAW bersabda,"Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Firh (Quraisy) bin Malik (bin An-Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Zizar bin Ma'ah bin 'Adnan."

Rasulullah SAW juga bersabda,"Tidaklah seorang yang mengaku bernasab kepada lelaki yang bukan ayahnya sedangkan ia mengetahuinya, melainkan ia adalah seorang kafir. Dan siapa yang mengaku bernasab kepada suatu kaum yang bukan kaumnya, bersiaplah untuk mengambil tempat duduknya di neraka."

Pengarang kitab al-'Iqdul Farid, Abdurrabih, berkata,"Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya, ia tidak mengenal manusia. Maka siapa yang tidak mengenal manusia, tidak pantas baginya kembali kepada manusia."

_______________________________________________________________________
Buku: Sejarah, Silsilah, dan Gelar Keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Singapura, Malaysia, Timur Tengah, India, dan Afrika.
Penyusun: Idrus Alwi Al-Masyhur
Penerbit : Saraz Publishing, cetakan 2, November 2010, Jakarta
_______________________________________________________________________

Penyebab Perdebatan & Perselisihan

Inilah penyebab perselisihan atau perdebatan karena perbedaan pemahaman

Penyebab perselisihan atau perdebatan karena perbedaan pemahaman di antara kaum muslim yang telah tampak di berbagai media seperti pada forum diskusi, milis, status jejaring sosial, chatting  adalah ketika mereka membaca sebuah hadits yang tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat. Lalu mereka katakan bahwa mereka telah meniti jalan generasi Salafush Sholeh. Mereka sebenarnya hanyalah meniti akal pikiran mereka sendiri

Merekapun berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atasnamakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh.

Pada umumnya mereka sebagaimana ulama panutan mereka seperti ulama Muhammad bin Abdul Wahhab memahami agama secara otodiak (belanjar sendiri) dengan muthola’ah, menalaah kitab dengan akal pikiran mereka sendiri berdasarkan makna dzahir atau terjemahannya saja atau hanya dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja. Pemahaman model ini disebut pemahaman secara ilmiah menggunakan  akal pikiran dan memori yang disebut dengan logika.

Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits perlu berkomunikasi dengan Allah ta’ala sebagaimana Ulil Albab berdasarkan karunia hikmah dari Allah ta’ala atau disebut juga pemahaman secara hikmah, mengambil pelajaran dari apa yang tersirat atau makna bathin.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya
Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ).
Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Ulil Albab berasal dari kata lubb (hati) artinya orang-orang yang menundukkan akal pikirannya kepada kalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/

Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya.
Bahkan ada di antara mereka berpendapat bahwa nahwu, sharaf, balaghah bukanlah alat untuk memahami Al Qur’an dan Hadits namun alat untuk membuat syair-syair dalam bahasa Arab. Mereka  katakan bahwa Al Qur’an sudah  diturunkan “dalam bahasa Arab yang jelas” (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).
Al-Qur’an memang diturunkan “dalam bahasa Arab yang jelas” (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195)  namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten atau ahlinya.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Pada hakikatnya kita diperintahkan untuk mengikuti orang yang mengetahui Al Qur’an dan As Sunnah.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]

Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab , salah satu ulama panutan mereka, memahami agama lebih bersandarkan secara otodidak (belajar sendiri)  dengan muthola’ah, menalaah kitab.
Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:  “Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi.
Salah satu kitab pegangan utama ulama Muhammad bin Abdul Wahhab adalah kitab-kitab karya ulama Ibnu Taimiyyah. Beliau mengikuti upaya pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah dan tentu tidak bertemu muka atau bertalaqqi (mengaji) karena masa kehidupannya terpaut 350 tahun lebih. Sehingga pada hakikatnya beliau mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyyah bersandarkan dengan muthola’ah, menelaah kitab Ibnu Taimiyyah dengan akal pikirannya sendiri.

Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaikan “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

Tidak ada yang dapat menjamin upaya pemahaman yang telah dilakukan oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab adalah pasti benar atau tidak akan keliru.
Kesalahpahaman atau kekeliruan lebih besar kemungkinan terjadi karena ulama Muhammad bin Abdul Wahhab tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak dan tidak pula dikenal sanad ilmunya tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu, yakni 1). Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan 2). Ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits
1). Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda…”Barangsiapa yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmidzi)

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga

Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )
Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)

Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203

2.) Ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits
Untuk dapat menggali sendiri dari Al Qur’an dan Hadits maupun memahami perkatan ulama Salaf yang Sholeh tidak cukup dengan makna dzahir yakni dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja sebagaimana umumnya mereka yang bersandar pada muthola’ah, menelaah kitab namun dibutuhkan kompetensi seperti

a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-Quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).

b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. Semua itu masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.

d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.

e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.


Ulama Ibnu Taimiyyah yang menjadi panutan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab semula bermazhab atau berguru dengan para ulama bermazhab Hambali namun pada akhirnya ulama Ibnu Taimiyyah lebih bersandar kepada upaya pemahamannya sendiri melalui muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri sehingga pemahamannya bertentangan dengan pemahaman Imam Mazhab yang empat. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ dan bantahan pemahaman Ibnu Taimiyyah dari para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf

Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak)

Begitupula Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” telah membantah apa yang dipahamai oleh Ibnu Taimiyyah maupun apa yang dipahami oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Kutipannya dapat di baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/

Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan

Ciri seorang ulama masih tersambung sanad ilmunya adalah pendapatnya tidak bertentangan dengan ulama-ulama yang sholeh sebelumnya dan tidak pula bertentangan dengan pendapat Imam Mazhab yang empat artinya sanad ilmu ulama Ibnu Taimiyyah terputus hanya sampai pada akal pikirannya sendiri.
Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan ulama Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia atau uraian dalam tulisan pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html

Oleh karenanya berhati-hatilah dalam memilih dan mengikuti hasil pemahaman (ijtihad) seorang ulama. Apalagi jika hasil pemahaman (ijtihad) ulama tersebut sering dikritik atau dibantah oleh banyak ulama lainnya.

Apalagi mengikuti pendapat seorang ulama yang sudah dinyatakan oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai ulama yang dapat menyesatkan kaum muslim sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9

Jangan menimbulkan penyesalan di akhirat kelak karena salah mengikuti ulama.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166)
Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167)

Para ulama yang sholeh dari kalangan Ahlul Bait telah sepakat bahwa apa yang disampaikan oleh pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) yakni Imam Mazhab yang empat telah sesuai dengan pengajaran agama yang telah mereka dapatkan dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Marilah menelusuri apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya.

Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.

Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas

Wassalam

Sumber: http://mutiarazuhud.wordpress.com